JAKARTA, KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan seorang polisi lalu lintas (polantas) membawa sekarung bawang putih hasil tilang di kawasan Bandara Seokarno-Hatta, Banten, viral di media sosial.
Kompas.com merangkum sejumlah fakta mengenai kejadian tersebut di sini:
Berhentikan truk yang tidak bawa surat menyurat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan soal video viral yang beredar di media sosial.
Menurut Yusri, seorang anggota polantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Aipda PDH, terbukti meminta sekarung bawang putih kepada sopir truk sebagai pengganti sanksi tilang.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (1/11/2021) di kawasan Jalan P2 Bandara Soekarno-Hatta.
Saat itu, Aipda PDH sedang berpatroli dan mendapati truk pengangkut bawang yang diduga melanggar lalu lintas.
Setelah diperiksa, sopir truk itu ternyata tidak membawa kelengkapan surat-surat berkendara.
"Sekitar pukul 17.30 WIB dia melakukan patroli di sekitar Jalan P2, bandara sana, melihat ada truk," ungkap Yusri, Selasa (2/11/2021).
"Dia memberhentikan dan mengecek kelengkapan surat-surat daripada si pengemudi truk dan memang pengemudi tidak membawa surat-surat," sambungnya.
Bukannya memberi tilang, Aipda PDH justru meminta sang sopir untuk menyerahkan sekarung bawang putih yang sedang diangkutnya.
Disebut tolak uang damai
Dalam video yang beredar terlihat seorang sopir dan kernet truk yang diduga baru saja diberhentikan oleh seorang anggota polisi lalu lintas.
Di belakang truk, tampak seorang petugas berdiri di samping motor patroli.
Perekam video mengeluhkan tindakan petugas yang justru meminta sekarung bawang ketika hendak menilang.
Padahal, sopir dan kernet sudah menawarkan "uang damai" kepada petugas itu agar tak ditilang.
"Sebelumnya aku minta maaf, Bos. Aku kena tilang, tapi dimintai bawang satu karung," ujar perekam video.
Perekam video itu lalu mengarahkan kameranya ke motor patroli petugas yang di atasnya terdapat sebuah karung diduga berisi bawang.
"Tolong rekan-rekan bantu kondisinya ya. Nih saya dimintai satu karung bawang. Diberi uang Rp 100.000 tidak mau. Pelat nomor A 3870 MI," tutur perekam video.
Dimutasi dan diperiksa Propam
Menurut Yusri, Aipda PDH terbukti melakukan pelanggaran saat bertugas.
"Ada satu pelanggaran yang dibuat petugas tersebut. Pelanggaran si sopir ini tidak dilakukan penilangan, tetapi ditukar dengan satu karung bawang putih," ujar Yusri.
Atas tindakan tersebut, Aipda PDH dimutasi dan ditugaskan di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya selama menjalani pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh propam Polda dan langsung dicabut, ditarik, dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya. Di Bintara Yanma sementara ini, sambil menjalani pemeriksaan," ungkap Yusri.
(Penulis : Tria Sutrisna/ Editor : Irfan Maullana)
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/03/05371551/petaka-sekarung-bawang-bagi-polantas-sempat-tolak-uang-rp-100000-hingga