Salin Artikel

7 Fakta Kasus Hoaks Babi Ngepet di Depok: Terinspirasi Kisah Viral di YouTube hingga Penyesalan

Sidang lanjutan digelar di Pengadilan Negeri Kota Depok pada Selasa (2/11/2021) siang.

Terdakwa Adam Ibrahim diketahui menyebarkan isu soal babi ngepet dan viral di media sosial, Selasa (27/4/2021).

Video seekor babi hutan yang dimasukkan ke dalam kandang menjadi tontonan ramai warga di Bedahan, Sawangan, Depok.

Tak hanya itu, yang membuat semakin heboh, Adam dengan pengeras suara dengan gaya meyakinkan menyebut itu bukan hanya sekadar babi, melainkan manusia yang berubah menjadi babi.

Adam membeli anak babi secara online seharga Rp 900.000 plus ongkos kirim seharga Rp 200.000.

Kemudian, ia menyusun skenario penangkapan babi yang belakangan disembelih itu bersama beberapa orang lainnya.

Adam melakukan rekayasa ini supaya dirinya lebih terpandang sebagai tokoh kampung.

Dalam perkara ini, Adam Ibrahim didakwa telah menyebarkan berita bohong yang menyebabkan keonaran.

Ia didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) dan (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Fakta-fakta mencengangkan terungkap setelah jaksa membacakan jejak digital dari handphone yang disita dalam pemeriksaan terdakwa.

Berikut fakta-fakta yang muncul dalam persidangan.

1. Merencanakan satu bulan sebelumnya

Dalam persidangan, Adam mengakui telah merencanakan aksi yang berujung tersebarnya isu hoaks babi ngepet sejak satu bulan sebelumnya, yakni bulan Maret 2021.

Pada tanggal 30 Maret 2021, Adam mencari ide dengan mencari berita viral yang menghebohkan lewat media sosial.

2. Terinspirasi dari kisah viral

Jaksa menyebut Adam pada tanggal 22 Februari, suka menonton video kisah-kisah viral yang heboh di kalangan masyarakat.

“Seperti tanggal 22 Februari 2021 pukul 23.16 WIB, menonton berita viral di Indonesia, apakah benar?” tanya Jaksa.

“Betul (suka nonton kisah viral),” jawab Adam lewat sambungan telekonferensi.

“Apakah video ini (kisah-kisah viral) yang menjadi inspirasi saudara (terdakwa) karena kehebohan di video terkait video babi ngepet menjadikan ide saudara?” tanya Jaksa.

“Iya, Yang Mulia,” jawab Adam.

Ia menelusuri kisah-kisah viral tersebut di Youtube.

3. Cari lokasi penjualan babi

Terdakwa menggunakan Google mencari lokasi penjualan dan harga babi hidup di wilayah Depok.

Terdakwa mempelajari terkait kebiasaan dan ukuran anak babi.

“Ini saya lihat saudara terus-terusan selama satu bulan mencari ukuran anak babi hutan pukul 23.41 pada malam hari, hampir setiap hari saudara ya?” tanya Jaksa.

“Iya betul,” jawab Adam.

Adam diketahui mencari penjual babi lewat situs Kaskus.

4. Pantau pemberitaan tentang babi ngepet

Terdakwa mencari video babi ngepet yang viral mulai pukul 02.30 WIB di Youtube setelah adanya penangkapan babi.

Jaksa heran dengan sikap Adam yang mengaku berniat untuk menenangkan isu yang beredar di tengah warga tentang isu babi ngepet.

“Saudara tadi bilang bertujuan untuk menenangkan, yang mau ditanyakan apa yang saudara lakukan setelah ditangkap oleh warga? Berdasarkan jejak digital saudara pada jam 02.25 WIB, setelah penangkapan (babi ngepet), saudara langsung menelusuri babi ngepet di Bedahan Sawangan Depok,” kata Jaksa.

“Padahal tujuan saudara untuk menenangkan, browsing di youtube terkait isu yang saudara buat, kenapa tuh?” lanjut Jaksa.

“Jadi kabarnya katanya ada media yang datang, sudah ada di Youtube, makanya saya buka, apa benar gitu,” jawab Adam.

5. Belajar rukiyah, pengobatan hingga doa lewat Youtube

Dalam persidangan, terdakwa memiliki kebiasaan mencari referensi rajah / ajimat serta doa - doa.

Adam mengaku melakukannya sebagai perbandingan dalam melakukan pengobatan alternatif.

6. Menyesal dan akan hijrah

Adam mengaku menyesal setelah melakukan perbuatannya yang menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.

“Saya mohon ampun kepada Allah SWT karena semua keluarga saya, anak saya, yang menjadi korban atas ulah saya,” ujar Adam.

Setelah menyebarkan isu babi ngepet, Adam mengaku selalu shalat taubat. Ia sudah meminta maaf kepada empat orang yang telanjang saat menangkap babi ngepet.

“Saya minta maaf dan di polsek juga sampai saat ini saya tidak pernah berhenti yang namanya shalat sunah taubat segala macam,” kata Adam.

“Demi Allah, demi Rasulullah, saya tidak akan mengulangi hal ini. Setelah ini saya akan hijrah,” tambah Adam.

Hakim mengatakan kepada Adam bahwa segala perbuatan akan tercatat dalam sejarah hidupnya.

Hakim menyebutkan, kasus berita bohong soal babi ngepet ini harus diluruskan.

“Sampai anak cucunya akan tahu cerita itu. Kakekmu bugil berempat. Itu yang harus diluruskan. Akibat instruksi saudara (terdakwa), yang tidak sesuai faktanya, korban pada mereka,” kata hakim.

7. Anak dan adiknya tak bisa lanjutkan pendidikan

Adam mengaku bahwa anak dan adiknya kini tak bisa melanjutkan pendidikan.

Anak dan adiknya tersebut putus sekolah lantaran tak lagi memiliki biaya semenjak Adam terjerat kasus berita bohong babi ngepet di Depok, Jawa Barat.

“Saya punya dua anak. Sekarang mereka putus sekolah karena saya yang biayain semua,” ujar Adam.

Adam mengaku memiliki adik yang masih menimba ilmu di perguruan tinggi. Nasibnya juga tak jauh beda dengan kedua anak Adam.

“Adik saya juga tidak bisa melanjutkan kuliahnya, karena saya andalannya (untuk biaya kuliah),” kata Adam.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/03/07480861/7-fakta-kasus-hoaks-babi-ngepet-di-depok-terinspirasi-kisah-viral-di

Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke