Salin Artikel

Gara-gara Syarat Tes PCR Naik Pesawat, Warga Terpaksa Naik Bus Keluar Jawa

Mereka enggan menumpang pesawat lantaran sempat ada persyaratan penumpang wajib menunjukan hasil tes negatif Covid-19 dengan PCR. Biaya jadi faktor utama.

Saprudin (50) warga Serpong, Tangerang Selatan, salah satunya. Ia berencana menumpang bus ke Bali dari Terminal Kalideres.

Saprudin mengaku rela menumpang bus ke luar pulau untuk pertama kalinya, lantaran biaya keseluruhan menumpang pesawat yang relatif tinggi.

"Saya biasanya naik pesawat ke Bali, tapi karena situasi wajib PCR, jadi ribet," ungkap Saprudin di Terminal Kalideres, Rabu (3/11/2021).

Ia mengatakan, harga tiket pesawat dan bus dari Jakarta ke Bali memang selisih sedikit.

Namun jika ditambah biaya tes PCR, maka pengeluarannya membengkak jika naik pesawat.

"Sebenarnya, harga tiket cuma beda sedikit waktu saya cek kemarin. Hanya beda Rp 50.000. Kalau pesawat sekitar Rp 500.000, kalau bus sekitar Rp 450.000," jelas dia.

"Kalau dihitung-hitung, selisih biaya keseluruhannya akan menjadi besar. Karena harga tiket pesawat ditambah biaya tes PCR, dibandingkan tiket bus dengan biaya tes biasa," kata dia.

Saprudin mengaku heran dengan pemerintah. Ketika status Jakarta yang kini memasuki PPKM Level 1, persyaratan bagi penumpang justru semakin diperketat.

Ia mempertanyakan dasar dan data ilmiah pemerintah dalam membuat kebijakan perjalanan penumpang.

Senada disampaikan Sari (50) warga Bantul, Yogyakarta. Gara-gara syarat PCR, ia terpaksa transit selama 12 jam di Terminal Kalideres.

Sari dan suami hendak menuju Padang dari Yogyakarta. Setelah berhitung, mereka merasa naik bus jauh lebih hemat dibanding pesawat.

Namun, mereka harus menumpuh waktu perjalan hingga dua hari dua malam menuju Padang.

"Saya berangkat Selasa malam dari Yogyakarta, tiba di Kalideres jam 03.00 subuh. Lalu bus tujuan Padang berangkat jam 15.00 WIB. Jadi saya di sini (terminal Kalideres) 12 jam," jelas Sari.

Pilihan ini diakuinya cukup sulit. Ia mengaku baru pertama kalinya pulang kampung dengan menumpang bus, sejak 20 tahun terakhir.

Kenyataannya, ia merasa perjalanan panjang dengan bus relatif berat. Ia baru menyadari besarnya biaya pemenuhan kebutuhan selama perjalanan dan transit.

"Biaya makannya ternyata mahal. Biaya ke toilet saja sudah berapa," ujar Sari sambil terkekeh.

Berdasarkan pengalamannya tersebut, ia berharap pemerintah tidak asal membuat kebijakan. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

"Itu semua karena PCR, peraturan juga ganti-ganti seenaknya dan dadakan. Selain mahal, ini menyulitkan masyarakat," jelas dia.

Adapun, pemerintah kini kembali mengubah syarat perjalanan untuk moda pesawat terbang.

Jika sebelumnya masyarakat diwajibkan menggunakan hasil negatif PCR untuk naik pesawat, maka kini kembali boleh hanya dengan hasil tes rapid Antigen.

Aturan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Di dalamnya disebutkan, penggunaan Antigen untuk penumpang pesawat berlaku mulai 2-15 November.

Namun, Kementerian Perhubungan baru menerapkannya pada Rabu.

Selain itu, penumpang pesawat yang boleh menggunakan hasil negatif Antigen adalah mereka yang sudah divaksin sebanyak dua kali.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/04/08562261/gara-gara-syarat-tes-pcr-naik-pesawat-warga-terpaksa-naik-bus-keluar-jawa

Terkini Lainnya

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke