JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Untayana menolak anggaran pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) yang diajukan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta senilai Rp 1,5 triliun.
Justin mengatakan, pengadaan lahan senilai Rp 1,5 triliun dinilai berpotensi digunakan dengan tidak benar.
"Saya ragu Dinas Pertamanan akan membelanjakan anggaran Rp 1,5 triliun dengan benar dan sesuai aturan," ujar Justin dalam keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021).
Anggaran pengadaan tanah RTH yang diajukan dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022.
Justin mengatakan, Dinas Pertamanan beberapa kali disebut kurang jujur dalam perencanaan anggaran.
Dinas Pertamanan disebut asal beli seperti dalam contoh pembahasan APBD Perubahan 2020 untuk membeli tanah makam Covid-19 di lima lokasi.
"Tanah di lima lokasi dibeli dengan harga Rp 186 miliar, tapi ternyata belum digunakan secara maksimal untuk makam Covid-19," ucap Justin.
Permintaan Dinas Pertamanan untuk kembali mengajukan pengadaan lahan dinilai janggal karena rekam jejak pengadaan yang tidak baik.
"Kami khawatir nanti anggaran Rp 1,5 triliun itu akan bermasalah, oleh karena itu kami Fraksi PSI menolak," tutur Justin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/04/17515311/psi-tolak-anggaran-pengadaan-tanah-rth-dki-jakarta-senilai-rp-15-triliun