"Dengan adanya penyelidikan KPK, saya minta (Pemprov DKI) agar jangan ada data atau fakta yang ditutup-tutupi. Buka semuanya agar seluruh warga Jakarta tahu," kata Anggara dalam keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021).
Anggara menyatakan, dimulainya permintaan keterangan oleh KPK semakin membuktikan interpelasi Formula E oleh DPRD DKI Jakarta mendesak dan harus dilakukan.
Menurut dia, ada beberapa hal yang sampai sekarang belum jelas dari penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut.
"Misalnya kita tidak tahu apakah commitment fee dibayarkan ke pihak yang benar, yaitu FEO (Formula E Operations) di UK, atau jangan-jangan dibayar ke pihak lain," ucap dia.
DPRD hingga saat ini masih belum mendapat bukti transfer pembayaran commitment fee senilai Rp 560 yang disebut sudah dibayarkan.
Kejanggalan berikutnya adalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut studi kelayakan Formula E tidak memasukkan biaya commitment fee ke dalam perhitungan untung-rugi
"Akibatnya Pemprov DKI harus merevisi dokumen studi kelayakan tersebut," kata Anggara.
Kejanggalan lainnya, Pemprov DKI bisa melakukan negosiasi agar commitment fee yang telah dibayar Rp 560 miliar bisa dipakai untuk acara tiga tahun (2022 hingga 2024).
Pemprov DKI mengklaim bahwa acara tahun 2022 hingga 2024 tidak perlu bayar commitment fee lagi.
"Awalnya Pemprov bilang harus bayar commitment fee sekitar Rp 400 hingga 500 miliar per tahun. Lalu sekarang berubah menjadi Rp 560 miliar untuk tiga tahun. Itu artinya, mungkin seharusnya Jakarta sejak awal memang tidak perlu bayar commitment fee," kata dia.
Sebelumnya, KPK meminta keterangan terkait penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, permintaan keterangan berkaitan dengan tindak lanjut informasi yang disampaikan masyarakat mengenai penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut.
"Betul, KPK sedang meminta keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan, data, dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," ujar Ali, Kamis.
Karena proses awal pengumpulan bahan keterangan, materi penyelidikan yang didapat KPK tidak bisa disampaikan untuk publik.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/04/19202971/kpk-mulai-minta-keterangan-soal-formula-e-psi-buka-semuanya-agar-semua