"Patroli cyber tetap kami lakukan. Ketika transaksi (tawuran), begitu masuk (informasi tawuran) di anggota kami, bisa kami amankan," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar saat memberi keterangan pers di Mapolres Metro Depok, Kamis (4/11/2021) sore, tentang kasus tawuran yang menewaskan seorang pria di kawasan Sukmajaya.
Imran tak memungkiri bahwa para kelompok remaja mencari berbagai cara untuk melakukan aksi tawuran. Mereka kerap berpindah-pindah lokasi tawuran.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya telah memonitor akun-akun media sosial kelompok remaja yang kerap melakukan tawuran. Akun-akun tersebut meliputi Instagram dan Facebook.
"Beberapa akun media sosial baik Facebook dan Instagram sudah kami tandai. Jadi apabila nanti kelihatan ada ajakan-ajakan (tawuran) melalui media sosial itu, akan kami lakukan pencegahan," ujar Yogen.
Tawuran terjadi di kawasan Pasar Agung, Sukmajaya, Kota Depok pada Selasa lalu. Seorang pria berinisial MIA (19) tewas terkena sabetan celurit dalam tawuran itu.
MIA dibacok di bagian pinggang sebelah kiri. MIA tewas di rumah sakit saat mendapatkan pertolongan.
Tawuran di kawasan Sukmajaya itu berawal dari saling tantang di media sosial. Imran mengatakan, kelompok remaja saling tantang dan membuat janji untuk tawuran lewat Instagram.
"Jadi motifnya hanya janjian lewat media sosial Instagram. Seolah-olah kelompok saya lebih hebat, kelompok itu lebih hebat," ujar Imran.
Dia mengatakan, para remaja tersebut melakukan aksi tawuran untuk mencari jati diri. Dengan tawuran, mereka mencari siapa kelompok yang lebih kuat.
"Mereka tak saling kenal. Rata-rata malam. Janjian dulu, ketemuan. Main (tawuran)," ujar Imran.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/04/20250831/polres-depok-tandai-akun-akun-medsos-yang-kerap-ajak-tawuran