"Harapan kita semua tidak ada masalah (yang ditemukan), mudah-mudahan tidak mengganggu proses Formula E 2022," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/11/2021) malam.
Riza menyatakan, Pemprov DKI Jakarta akan menghormati proses permintaan keterangan yang diajukan KPK terkait dengan Formula E.
"Kami hormati semua proses yang ada di KPK," ucap dia.
Namun dia yakin, program yang dibuat Pemprov DKI Jakarta, termasuk Formula E, tidak bermasalah karena sudah dijalankan sesuai dengan aturan yang ada.
Program itu sudah melewati pembahasan yang komperhensif antara eksekutif dan legislatif dan disetujui oleh kedua pihak.
Riza mengatakan, informasi terkini baru Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta, Ahmad Firdaus, yang dimintai keterangan oleh KPK terkait dengan Formula E tersebut.
"Informasi yang saya terima (dipanggil KPK yaitu) Kadispora," kata dia.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan, permintaan keterangan itu berkaitan dengan tindak lanjut informasi yang disampaikan masyarakat mengenai penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut.
"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," tutur Ali, Kamis.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/04/21164641/wagub-dki-berharap-permintaan-keterangan-oleh-kpk-tak-ganggu-persiapan