Salin Artikel

Hati-hati, Ini Cara Penipu Kelabui Korban yang Tergiur Black Dollar

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga negara Kamerun berinisial OAT alias FT dan seorang WNI dengan inisial HH alias EP, diamankan polisi karena terbukti melakukan penipuan dengan modus pencucian uang dollar AS palsu atau black dollar.

Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Joko Dwi Harsono mengungkap cara pelaku menipu korbannya, yakni dengan menyalin warna dollar AS asli ke uang palsu berwarna hitam dengan menggunakan cairan khusus.

Joko berujar, pelaku mengaku bisa mengubah dollar hitam menjadi dollar asli dengan cukup menempelkan kedua uang tersebut dengan cairan iodine. Cairan kemudian disebut akan menyalin warna dan gambar uang asli ke uang palsu.

"Uang dioles cairan, kemudian ditempel dengan dollar yang dia bawa. Akhirnya disatukan, ditempel-tempel disimpan, dibungkus, dan ditutup dilakban. Kemudian ini (uang hasil pencucian) disimpan tanpa dibuka selama dua hari," lanjut dia.

Namun, yang tidak diketahui korban berinisial S saat itu bahwa dollar AS asli senilai Rp 300 juta yang telah ditempel, nyatanya telah ditukar dengan dollar palsu lainnya.

"Padahal uang itu bukan yang dia bawa (sudah ditukar oleh pelaku secara diam-diam)," kata dia.

Pelaku menyebut akan kembali pada Sabtu untuk membawa cairan pembersih. Namun, setelahnya, pelaku tidak bisa dihubungi.

Korban yang sadar telah ditipu kemudian melaporkan pada 25 agustus 2021. Kedua pelaku pun berhasil ditangkap pada Rabu, 6 Oktober 2021 di sebuah kontrakan di Palmerah, Jakarta Barat.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/05/19270711/hati-hati-ini-cara-penipu-kelabui-korban-yang-tergiur-black-dollar

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke