"Ya sudah ada, pabrik yang teridentifikasi," kata Asep saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/11/2021).
Asep mengatakan, inisial pabrik tersebut MEP dan bergerak di bidang farmasi.
Asep mengatakan, pabrik tersebut terbukti membuang limbah dengan kadar parasetamol ke laut Jakarta.
"Kemudian juga dia terbukti membuang instalasi pengolahan limbahnya juga enggak diterapkan secara baik," tutur Asep.
Namun Asep tidak mengetahui persis berapa lama pabrik MEP tersebut sudah beroperasi dengan membuang limbah tidak sesuai prosedur tersebut.
Selanjutnya Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta meminta kepada perusahaan MEP untuk memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) mereka.
Selain itu, sanksi administrasi berupa surat teguran sudah dilayangkan oleh Dinas Lingkungan Hidup.
"Yang jelas kita meminta mereka memperbaiki IPTL (instalasi pengolahan limbah terpadu) dulu nih. Kita lihat apakah dalam waktu beberapa hari ini mereka bisa memperbaiki," kata Asep.
Dinas LH DKI Jakarta memberikan durasi 3-4 bulan agar MEP segera mengerjakan rekomendasi yang diberikan oleh Dinas LH.
Asep mengatakan, saat ini baru ada satu pabrik yang berhasil diidentifikasi oleh Dinas LH DKI Jakarta terkait dengan pencemaran limbah ini.
"Hasil investigasi kita baru sampai pabrik itu saja. Mereka memang terbukti tidak melakukan secara baik pengolahan limbahnya," ucap dia.
Sebelumnya, temuan pencemaran parasetamol di Teluk Jakarta dimuat dalam buletin polusi laut yang diterbitkan oleh sciencedirect.com dengan judul "Konsentrasi tinggi parasetamol dalam limbah yang mendominasi perairan Teluk Jakarta, Indonesia".
Dalam Buletin Polusi Laut disebutkan kandungan konsentrasi tinggi parasetamol terdeteksi di Angke dengan kadar 610 ng/L dan Ancol 420 ng/L.
Disebutkan temuan zat parasetamol di laut merupakan temuan pertama kali di laut Indonesia yang dihasilkan dalam studi Buletin Polusi Laut.
Peneliti Oseanografi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Zainal Arifin mengatakan dua sumber yang dicurigai menjadi muasal kandungan parasetamol adalah limbah industri farmasi dan pemakaian obat ini yang cukup besar.
"Jadi sumber bisa dari industri atau pemakaian (obat parasetamol)," ujar Zainal, Jumat (1/10/2021).
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/08/13322911/dinas-lh-temukan-pabrik-yang-buang-limbah-mengandung-parasetamol-ke-teluk