"Ini sudah berlangsung enam bulan," kata Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan, Senin (8/11/2021).
Dalam enam bulan belakangan, komplotan pencuri itu sudah berhasil menjual 111.081 kilogram besi.
Terpisah, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen menyebutkan, kerugian mencapai Rp 1 miliar lebih.
"Barang bukti hasil inventarisasi dari Juli sampai Oktober 2021, tercatat di daftar material yang hilang diperkirakan seharga Rp 1 miliar lebih," kata Zen, Senin.
Polisi juga mendalami keterlibatan orang PT Wijaya Karya (Wika) dalam kasus pencurian besi proyek itu.
"Ada indikasi demikian (keterlibatan orang dalam). Kami kembangkan lebih lanjut untuk mengungkap siapa saja yang terlibat," kata Erwin.
Sejauh ini, polisi menangkap lima anggota komplotan maling yang mencuri besi proyek KCIC di wilayah Cipinang Melayu.
Lima tersangka pelaku yang ditangkap yaitu SA, SU, AR, LR dan DR. Sementara tujuh tersangka lainnya, yakni GN, FR, G, IB, RM, DR dan HA masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Barang bukti yang disita polisi berupa satu mobil pikap, enam buah besi besar, dan lima buah besi kecil.
Dalam aksi pencurian terakhir, komplotan itu berusaha mencuri besi proyek KCIC di wilayah Cipinang Melayu pada Sabtu dua pekan lalu. Zen mengatakan, aksi pencurian itu tepergok warga sekitar.
Para pelaku langsung kabur. Besi yang sudah dikumpulkan di mobil pikap ditinggalkan begitu saja.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/08/22134821/111-ton-besi-proyek-kereta-cepat-dicuri-pelaku-sudah-beraksi-6-bulan