Salin Artikel

Rangkaian Peristiwa Anies Pinjam Uang Rp 180 Miliar ke Bank DKI untuk Talangi "Commitment Fee" Formula E

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan surat kuasa untuk keperluan peminjaman uang miliaran rupiah ke PT Bank DKI sebagai upaya menalangi pembayaran commitment fee penyelenggaraan Formula E.

Surat kuasa diberikan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Achmad Firdaus tertanggal 21 Agustus 2019.

Namun, sebelum Anies mengeluarkan surat kuasa tersebut, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta lebih dulu bersurat kepada Anies mengenai laporan atas rencana kegiatan Formula E.

Surat laporan tersebut tertanggal 15 Agustus 2019 yang langsung ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dalam laporan tersebut, ada lima poin penting yang diinformasikan oleh Dispora. Pertama, terkait dengan mahalnya pembiayaan commitment fee selama lima tahun penyelenggaraan Formula E.

Disebutkan dalam surat laporan itu, nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara Pemprov DKI Jakarta dan Formula E ditulis kewajiban DKI Jakarta membayar biaya komitmen/commitment fee selama lima tahun dengan besaran Rp 2,4 triliun atau 121 juta poundsterling dengan rincian sebagai berikut:

Sesi 2019/2020 sebesar 20 juta poundsterling

Sesi 2020/2021 sebesar 22 juta poundsterling

Sesi 2021/2022 sebesar 24,2 juta poundsterling

Sesi 2022/2023 sebesar 26,62 juta poundsterling

Sesi 2023/2024 sebesar 29,282 juta poundsterling

Belum termasuk biaya asuransi

Dispora DKI Jakarta juga menyebutkan biaya Rp 2,4 triliun untuk 5 tahun penyelenggaraan itu tidak termasuk dalam pembayaran asuransi.

Asuransi yang harus dibayarkan DKI Jakarta untuk semua pihak yang terlibat mulai dari Formula E Operations (FEO), Federation International Automotive (FIA) dan tim peserta balap, kontraktor, dan semua pihak terkait Formula E sebesar 35 juta euro.

Selain itu, Anies juga diingatkan bahwa kebijakan lima tahun penyelenggaraan Formula E berpotensi melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelola Keuangan Daerah Pasal 92 Ayat 6.

Setiap kepala daerah dilarang untuk menganggarkan kegiatan di luar periode jabatannya, sedangkan jabatan gubernur yang dipegang Anies hanya sampai pada 2022.

Ancaman arbitrase

Peringatan terakhir yang disebutkan Dispora DKI Jakarta dalam laporan rencana kegiatan Formula E tersebut adalah ancaman gugatan di arbitrase internasional.

"Dengan ditandatanganinya perikatan MoU maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus bisa mengalokasikan anggaran dengan besaran sesuai yang diperjanjikan, dan apabila kewajiban tersebut tidak bisa dilaksanakan maka akan dianggap sebagai perbuatan wanprestasi yang dapat digugat di arbitrase internasional di Singapura," tulis surat laporan Dispora tersebut.

Anies terbitkan surat kuasa peminjaman utang

Enam hari berselang laporan dari Dispora, tepat 21 Agustus 2019, Gubernur Anies menerbitkan surat kuasa dengan Nomor 747/-072.26 untuk peminjaman uang sebagai dana talangan pembayaran commitment fee.

Surat kuasa diberikan kepada Kadispora DKI Jakarta Achmad Firdaus agar bisa mengajukan pinjaman daerah dari Pemprov DKI Jakarta ke Bank DKI atas nama Gubernur DKI untuk penyelenggaraan Formula E.

Firdaus juga diberi kuasa Anies untuk membuat perjanjian pinjaman dan pencairan pinjaman atas nama Pemprov DKI Jakarta ke Bank DKI untuk kepentingan yang sama, yaitu penyelenggaraan Formula E.

Dana pinjaman cair sehari kemudian

Dalam dokumen pemaparan Dispora DKI Jakarta saat rapat kerja di Komisi E pada 16 Juni 2020, disebutkan bahwa pencairan dana berlangsung sehari setelah surat kuasa diberikan Anies.

Anies memberikan surat kuasa pada 21 Agustus 2019, pinjaman kemudian langsung disetorkan ke pihak penyelenggara Formula E pada 22 Agustus 2021 dengan besaran 10 juta poundsterling atau setara Rp 180 miliar.

Pencairan pinjaman tersebut merupakan pembayaran commitment fee termin pertama untuk penyelenggaraan Formula E tahun 2020.

Pemprov DKI bungkam

Kompas.com mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Kadispora DKI Jakarta Achmad Firdaus, Senin (8/11/2021).

Namun, Firdaus tidak menjawab satu pun pertanyaan terkait pinjaman yang diperintahkan Anies tersebut.

"No comment," kata dia sambil keluar dari Gedung DPRD DKI Jakarta.

Dia terus tidak menghiraukan pertanyaan wartawan dan menyebut frasa "no comment" berkali-kali sambil berlalu keluar dari Gedung DPRD DKI Jakarta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/09/08122651/rangkaian-peristiwa-anies-pinjam-uang-rp-180-miliar-ke-bank-dki-untuk

Terkini Lainnya

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke