JAKARTA, KOMPAS.com - Gojek dan Tokopedia mengaku siap mengikuti proses hukum pelaporan dugaan kasus kesamaan merek dagang GoTo oleh PT Terbit Financial Technology ke Polda Metro Jaya.
Corporate Affairs GoTo, Astrid Kusumawardhani mengatakan, para pimpinan GoTo sudah mengetahui pelaporan masalah merek dagang itu ke Polda Metro Jaya. Dia pun memastikan GoTo bakal menghormati proses hukum yang berjalan.
"Kami telah mengetahui hal ini dan menghormati proses yang tengah berjalan," ujar Astrid dalam keterangannya, Selasa (9/11/2021).
Astrid mengeklaim bahwa Gojek dan Tokopedia juga sudah mendaftarkan merek dagang GoTo kepada lembaga terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami telah mendaftarkan merek GoTo kepada badan atau lembaga terkait dan senantiasa memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya, Gojek dan Tokopedia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas penggunaan merek dagang GoTo yang dinilai memiliki kesamaan dengan nama produk PT Terbit Financial Technology.
Kuasa Hukum PT Terbit Financial Technology Alfons Loemau mengatakan, kliennya telah memilki hak paten atas merek GOTO yang terdaftar di Dirjen Hak Kekayaan Industrial Kemenkum HAM dengan nomor sertifikat IDM00085218 kelas 42.
"Bunyinya sama GoTo (singkatan) jadi Gojek Tokopedia. Sedangkan PT Terbit memiliki hak paten atas merek GOTO tersebut. Pelafannnya sama," ujar Alfons di Polda Metro Jaya, Selasa (9/11/2021).
Yang membedakan, kata Alfons, hanya dari segi penulisan. Kliennya menggunakan huruf kapital, sedangkan terlapor tidak seluruhnya menggunakan huruf kapital
Atas kesamaan merek dagang itu, PT Terbit Financial Technology melaporkan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT Tokopedia yang menggunakan merek dagang GoTo ke Polda Metro Jaya.
"(Terlapor) Para CEO dari Gojek dan Tokopedia. Kami tempuh proses pidananya," kata Alfons.
Adapun laporan tersebut telah teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5083/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 Oktober 2021.
"Pasal yang kami laporkan adalah Pasal 100 juncto Pasal 102 ayat 1 dan 2 terkait Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geofrafis," pungkasnya.
Gojek dan Tokopedia merger menjadi GoTo
Diketahui, Gojek dan Tokopedia resmi bergabung di bawah payung grup GoTo. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh CEO Tokopedia William Tanuwijaya dalam sebuah posting di akun Facebook miliknya.
Menurut William, nama GoTo adalah singkatan dari "Gojek" dan "Tokopedia", sekaligus melambangkan semangat gotong royong yang melandasi penggabungan keduanya.
"Gabungan Gojek dan Tokopedia dengan kekuatan visi dan misi yang begitu kuat, akan benar-benar mampu mendorong kemajuan bangsa," ujar Wlliam dalam posting yang diunggahnya.
Selain itu, baik Gojek maupun Tokopedia sama-sama mengunggah video berisi pengumuman merger di akun YouTube resmi masing-masing.
Andre Soelistyo dari Gojek akan memimpin GoTo sebagai CEO Group GoTo. Presiden Tokopedia Patrick Cao akan menjabat sebagai Presiden GoTo.
Andre juga akan terus memimpin bisnis pembayaran dan layanan keuangan yang dinamakan GoTo Financial. GoTo Financial mencakup layanan GoPay serta layanan keuangan dan solusi bisnis mitra usaha.
Sementara itu, Kevin Aluwi akan tetap menjabat sebagai CEO Gojek, demikian juga dengan William yang tetap menjadi CEO Tokopedia.
"Hari ini adalah hari yang sangat bersejarah dengan dibentuknya Grup GoTo serta menandai fase pertumbuhan selanjutnya bagi Gojek, Tokopedia, dan GoTo Financial," ujar Andre Soelistyo dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Senin (17/5/2021).
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/09/14234961/dipolisikan-karena-pakai-singkatan-goto-gojek-dan-tokopedia-klaim-sudah