Salin Artikel

Dalam Dua Pekan, Polisi Tilang 3.900 Pengemudi Mobil Pelanggar Ganjil Genap

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 3.900 pengemudi mobil diberikan sanksi tilang karena kedapatan melanggar aturan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta. Pelanggar terbanyak ditemukan di wilayah Jakarta Timur.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, jumlah itu berdasarkan data yang dicatat kepolisian selama dua pekan pemberlakuan pembatasan kendaraan dengan ganjil-genap.

"Dua pekan ini, ada 3.900 pelanggar yang sanksi tilang. Kemudian teguran 1.700 an," ujar Argo saat dikonfirmasi, Selasa (9/11/2021).

Dari ribuan kendaraan tersebut, kata Argo, pengendara yang melanggar aturan ganjil-genap paling banyak ditemukan petugas di wilayah Jakarta Timur, yakni di Jalan DI Panjaitan dan Jalan Ahmad Yani.

Argo merincikan, setiap pagi hari petugas bisa menemukan 300-500 kendaraan yang tidak mengikuti aturan ganjil-genap. Sedangkan pada sore hari, terdapat 150 kendaraan yang kedapatan melanggar kebijakan tersebut.

"Kalau sore orang masih bisa nunggu jam ganjil-genap selesai. Tetapi kalau pagi kan semua harus buru-buru berangkat ke kantor. Makanya secara kemacetan dan pelanggaran pasti lebih banyak," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ditrektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan sanksi tilang kepada pelanggar sistem ganjil genap Jakarta mulai Kamis (28/10/2021).

Sistem ganjil genap diberlakukan di 13 ruas jalan di Jakarta setiap Senin-Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

Sementara itu, para pelanggar sistem ganjil genap Jakarta akan dikenai sanksi tilang yang mengacu pada Pasal 287 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yakni denda maksimal Rp 500.000.

Ada dua cara penindakan tilang terhadap pelanggar ganjil genap, yakni secara langsung ataupun dengan sistem kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

Para pelanggar yang terlihat oleh petugas yang berjaga akan ditindak secara langsung. Apabila pelanggar ganjil genap terekam oleh kamera ETLE, surat tilang akan dikirim ke alamat yang surat kendaraan.

Berikut daftar 13 ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap:

1. Jalan Sudirman

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Rasuna Said

4. Jalan Fatmawati

5. Jalan Panglima Polim

6. Jalan Sisingamangaraja

7. Jalan MT Haryono

8. Jalan Gatot Subroto

9. Jalan S Parman

10. Jalan DI Panjaitan

11. Jalan Gunung Sahari

12. Jalan Tomang Raya

13. Jalan Achmad Yani

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/09/14514251/dalam-dua-pekan-polisi-tilang-3900-pengemudi-mobil-pelanggar-ganjil-genap

Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke