Dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022, BTT dianggarkan sebesar RP 2,2 triliun.
“Saya minta anggaran BTT tahun 2022 sebesar Rp 2,2 triliun agar dikembalikan seperti pada nilai anggaran BTT tahun 2019 sebesar Rp 200 miliar saja," kata Prasetio sebagaimana dikutip dari situs resmi DPRD DKI Jakarta, Selasa (9/11/2021).
"Sisanya dapat digeser untuk program pertumbuhan ekonomi pasca-Covid-19 seperti pengembangan UMKM, pemberian dana serta pembangunan sarana dan prasarana UMKM yang berada di bawah dinas,” ujar dia.
Prasetio beranggapan, saat ini BTT tidak perlu dialokasikan dengan besaran yang signifikan, karena penularan Covid-19 di Jakarta yang relatif terkendali.
Saat ini, ujar Prasetio, justru yang dibutuhkan masyarakat adalah pemulihan perekonomian.
Sebagai informasi, tahun 2020, BTT DKI Jakarta hanya Rp 188,9 miliar.
Ketika pandemi Covid-19 datang, Pemprov DKI Jakarta kemudian harus melakukan refocusing anggaran besar-besaran karena belum punya dana cukup untuk menangani pandemi.
Akibat pengalihan anggaran besar-besaran itu adalah BTT membengkak jadi Rp 5,52 triliun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/09/20264731/ketua-dprd-dki-minta-biaya-tak-terduga-dikurangi-dari-rp-22-triliun-jadi