JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengungkapkan perkembangan terbaru terkait kasus yang menjerat putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama, dengan selebgram Ayu Thalia.
Guruh mengatakan bahwa Polres Metro Jakarta Utara segera membuat gelar perkara sekaligus menentukan status dari Sean dan Ayu.
"Kemarin kami lakukan konfrontir, dalam waktu dekat, mungkin minggu depan kita lakukan gelar untuk kita tingkatkan statusnya, apakah nanti bisa kita proses atau tidak," kata Guruh saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (9/11/2021),
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Setelah saksi dan barang bukti dikumpulkan, pihak kepolisian pun telah menghadirkan Sean dan Ayu.
Melalui kuasa hukumnya, Sean telah melaporkan balik Ayu Thalia dengan dugaan pencemaran nama baik setelah dirinya dituduh melakukan penganiayaan.
"Kemudian kemarin tanggal 31 Agustus 2021, NSP melaporkan AT ke Polres Metro Jakarta Utara, saat ini dalam pemeriksaan juga," kata Guruh saat ditemui awak media di Mapolres Jakarta Utara pada Rabu (1/9/2021).
Sean membantah semua tuduhan Ayu yang mengaku telah mengalami penganiayaan oleh Sean.
Kasus ini mencuat ketika Ayu melaporkan Sean atas dugaan kasus penganiayaan ke Polsek Penjaringan Jakarta Utara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/10/06192011/polisi-siap-gelar-perkara-kasus-anak-ahok-dengan-selebgram-ayu-thalia