Padahal, kata Gilbert, anggaran untuk program Formula E tidak masuk dalam kriteria mendesak untuk disahkan.
"Ini kan bukan keadaan mendesak Formula E, tapi kenapa tiba-tiba masuk ke APBD perubahan dua minggu sebelum DPRD yang baru dilantik?" tutur Gilbert dalam tayangan Kompas TV, Rabu (10/11/2021).
Gilbert mengatakan, pengesahan anggaran tersebut dilakukan anggota Dewan periode 2014-2019. Sebagian dari mereka tidak terpilih lagi menjadi anggota Dewan.
"Artinya yang menghadiri rapat saya kira tidak maksimal karena sebagian sudah tidak terpilih, dan ini anggaran diketok triliunan rupiah," tutur dia.
Dia menyebutkan, anggaran Formula E tidak seharusnya disahkan. Alasannya, anggaran perubahan bukan untuk pembiayaan program baru.
Program baru yang bisa dibiayai dalam APBD perubahan adalah program yang sifatnya mendesak, seperti penanganan bencana alam.
"Sejak awal, Formula E ini dimasukkan di APBD perubahan. Harusnya APBD perubahan dimasukkan hanya untuk pencapaian APBD, bukan untuk kegiatan baru yang nilainya triliunan," kata dia.
Masalah anggaran Formula E kembali menjadi polemik setelah muncul surat kuasa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Achmad Firdaus untuk meminjam uang pembayaran commitment fee ke Bank DKI.
Surat kuasa tersebut menyebut pemberian kuasa ditujukan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Achmad Firdaus untuk:
1. Surat permohonan pinjaman daerah dari Pemprov DKI Jakarta kepada PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula E.
2. Perjanjian pinjaman daerah antara Pemprov DKI Jakarta dan PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula E.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan, peminjaman uang Rp 180 miliar ke Bank DKI untuk menalangi pembayaran commitment fee Formula E sesuai prosedur.
Dia mengatakan, pinjaman tersebut sudah dilunasi dengan pencairan DPPA Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta pada Desember 2019.
"Pembayaran termin 1 commitment fee Rp 180 miliar pada Oktober 2019 melalui pinjaman jangka pendek Bank DKI yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pinjaman tersebut telah dilunasi melalui pencairan DPPA Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta pada Desember 2019," kata Firdaus melalui keterangan tertulis, Selasa (9/11/2021).
Dalam siaran tertulis, Pemprov DKI juga menjelaskan, skema penganggaran dari mulai perencanaan, pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta, hingga menjadi Peraturan Daerah APBD DKI Jakarta.
Dia juga menyebutkan, penyelenggaraan Formula E merupakan salah satu terobosan dan pemikiran untuk menyejahterakan Jakarta sebagai tuan rumah dengan kota-kota lain di dunia untuk kegiatan Formula E.
Acara Formula E diklaim akan disiarkan secara langsung melalui 40 media internasional dan akan disaksikan lebih dari 400 juta pemirsa di 150 negara.
"Ajang Formula E yang semula akan dilaksanakan di Jakarta pada 2020 harus ditunda akibat pandemi, sehingga baru diputuskan FEO untuk dilaksanakan pada 4 Juni 2022," kata Pemprov DKI.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/10/09003131/anggaran-formula-e-diketok-2-minggu-sebelum-dprd-2019-2024-dilantik
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan