Salin Artikel

Serikat Pekerja Demo di Balai Kota Minta Kenaikan UMP Jakarta Jadi Rp 4,8 Juta

Pantauan Kompas.com, para demonstran berjajar rapi di tepi jalan, menggelar sejumlah spanduk di atas permukaan jalan.

Di antara spanduk-spanduk berisi tuntutan para pekerja, ada pula spanduk berwarna oranye bertulis "Partai Buruh".

Sepeda motor para pengunjuk rasa juga terparkir rapi di tepi jalur pedestrian.

Mereka juga berencana menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta serta mengirim perwakilan dengan harap dapat ditemui jajaran Pemprov DKI Jakarta.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta, Winarso, menyebut bahwa aksi unjuk rasa hari ini diikuti oleh sedikitnya 10 serikat pekerja yang tergabung dalam KSPI, guna menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) menjadi kisaran Rp 4,8 juta.

"Hari ini aksi kita menuntut kenaikan UMP 2022 sebesar 7-10 persen, artinya ada negosiasi di situ, antara 7 sampai 10 persen," kata Winarso kepada Kompas.com di lokasi.

Winarso mengaku bahwa tuntutan kenaikan upah itu sesuai dengan survei internal mereka soal kebutuhan hidup layak (KHL) 2022.

Hasil survei itu, kata dia, menunjukkan bahwa idealnya UMP DKI Jakarta 2022 dinaikkan 10 persen.

Namun, Winarso mengaku mempertimbangkan pula keadaan dunia usaha yang belum pulih benar akibat pandemi Covid-19, sehingga memberi batas bawah negosiasi kenaikan UMP di angka 7 persen.

"Aksi hari ini kita sebenarnya bertujuan untuk bertemu dengan Gubernur Anies Baswedan, tetapi manakala tidak ditemui, ya kita juga tidak masalah," kata Winarso.

"Diskusi dan komunikasi tetap berjalan dengan pihak Pemprov DKI dan dinas tenaga kerja," tutupnya.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang sebelumnya mengeluhkan kondisi perekonomian yang tidak pasti untuk menaikan UMO.

Sehingga, menurut dia, tidak tepat apabila serikat buruh meminta kenaikan UMP secara berlebihan.

"Dalam kondisi ketidakpastian ini sangat tidak elok jika teman-teman serikat buruh meminta kenaikkan UMP secara berlebihan," kata Sarman dalam keterangan tertulis, Senin (1/11/2021).

Sarman mengatakan, para pengusaha saat ini sedang memutar otak agar tetap bertahan di kondisi perekonomian yang sulit di masa pandemi Covid-19.

"Teman-teman (buruh) harus mengerti akan tekanan berat yang dihadapi dunia usaha saat ini," ucap dia.

Untuk itu, Sarman meminta semua pihak bisa menghormati proses format baru penghitungan UMP sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang dinilai lebih akurat.

Dia juga berharap, berapapun keputusan yang akan diberikan harus dijalani oleh semua pihak dan tanggungjawab bersama.

"Yang jelas bahwa UMP ini tanggungjawab bersama yang harus seimbang antara kemampuan pelaku usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja setiap tahun," ucap dia.

Sarman juga meminta agar para buruh bisa bekerja sama dengan pengusaha untuk menciptakan iklim ekonomi yang positif di DKI Jakarta.

Misalnya, dengan cara ikut ambil andil dalam pencegahan penyebaran Covid-19 sehingga pertumbuhan ekonomi bisa semakin baik.

"Kita sangat yakin jika ekonomi semakin membaik, pertumbuhan ekonomi daerah semakin naik dan berkualitas maka UMP tahun yang akan datang akan mengalami kenaikan yang positif," ujar Sarman.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar buruh tidak menggelar aksi demonstrasi guna menuntut kenaikan UMP dan lebih mengedepankan dialog.

"Kita duduk bersama-sama, demo boleh tapi sebaiknya kita berdialog, berunding dalam satu meja mencari solusi yang terbaik," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/11/2021).

Riza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sebagai pembuat kebijakan harus mendengar pendapat dari berbagai pihak.

Pendapat buruh, kata dia, akan didengarkan sama seperti pendapat dari para pengusaha. Sehingga diperlukan dialog bersama antara buruh dengan para pengusaha.

Dia meminta agar semua pihak, mulai dari buruh hingga pengusaha untuk menunggu keputusan terbaik yang akan diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kita akan carikan solusi terbaik bagi kepentingan buruh, prinsipnya semua harus baik semua harus hepi, harus senang. Semua juga harus memahami bahwa sekarang kan kita sedang dalam masa pandemi Covid-19," kata Riza.

Riza menekankan, Pemprov DKI tidak bisa memberikan keputusan sepihak yang menyenangkan buruh ataupun menyenangkan pengusaha.

Karena saat ini pandemi Covid-19 menjadi pertimbangan penting untuk menentukan kenaikan UMP ke depan.

"Sekarang kan memang karena pandemi Covid-19 jadi memang tidak bisa kita putuskan sepihak," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/10/13161451/serikat-pekerja-demo-di-balai-kota-minta-kenaikan-ump-jakarta-jadi-rp-48

Terkini Lainnya

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke