Salin Artikel

Kasus Pelecehan Seksual 2 Anak, Handphone Terlapor Diperiksa Puslabfor Polri

Warga Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, itu diduga melecehkan dua anak perempuan tersebut pada April 2021.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim berujar, ponsel milik S selaku terlapor disita lantaran dia tidak mengakui perbuatannya saat diperiksa.

Selain ponsel milik pelaku, polisi juga menyita ponsel milik kedua korban.

"Kami sudah menyita HP milik terlapor (S) dan korban. Penyitaan dilakukan karena terlapor tidak mengakui perbuatannya," papar Abdul pada awak media, Kamis (11/10/2021).

Dia mengatakan, ponsel milik korban dan pelaku bakal dikirimkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk diperiksa lebih lanjut.

Adapun ponsel milik pelaku dan korban turut diperiksa lantaran diduga terdapat sejumlah bukti yang berkaitan dengan aksi pelecehan seksual itu.

"Sekarang, HP ini akan dibawa ke Puslabfor untuk diperiksa," tutur Abdul.

"Intinya, kasus ini tetap akan berjalan dan masih dalam tahap penyidikan," katanya.

Abdul sebelumnya berujar, berdasar hasil pemeriksaan, S tidak mengaku melakukan pelecehan seksual.

"Jadi, pada Jumat (5/11/2021), kan (S) sudah diperiksa, itu dia enggak ngaku," ucapnya, Minggu (7/11/2021).

Karena S tak mengakui perbuatannya, pihaknya akan meminta bantuan dari beberapa pihak lain untuk mencari bukti atas dugaan pelecehan seksual itu.

Sejumlah pihak yang akan dimintai bantuan adalah saksi ahli bidang bahasa, Puslabfor, serta tim Informasi dan Teknologi Polda Metro Jaya.

Polisi akan memanggil saksi ahli bahasa dan tim IT Polda Metro Jaya karena S diduga menghapus beberapa pesan yang merupakan bukti aksi pelecehan seksual itu.

Di sisi lain, Abdul berujar pihaknya memang tidak mencari pengakuan dari S berkait dugaan pelecehan tersebut.

Kepolisian, lanjutnya, bakal mencari sejumlah bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus itu.

Kronologi

Firmansyah, paman salah satu korban, mengatakan bahwa tindakan pelecehan seksual itu dialami keponakannya di kediaman S.

Menurut dia, korban diajak ke kediaman S dengan iming-iming untuk memberikan ilmu kebatinan.

Menurut Firmansyah, S merupakan guru mengaji kedua terduga korban.

"Di rumah S, keponakan saya dibuka bajunya, enggak jelas alasannya.... Di rumah (S) sepi," paparnya.

"Waktu itu (korban) enggak coba buat ngelawan, kayak dihipnotislah," sambung dia.

Firmansyah melanjutkan, korban bersama seorang temannya juga diajak mandi bersama oleh S di kediamannya.

Kejadian itu berlangsung pada hari yang berbeda dalam bulan yang sama. Keluarga korban baru mengetahui kejadian tersebut pada Agustus 2021.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro Tangerang Kota.

Tak hanya itu, istri S sempat mengancam keponakannya saat pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Pengancaman tersebut, kata Firmansyah, yakni istri S justru hendak melaporkan korban saat keluarganya melaporkan dugaan pelecehan seksual itu.

Menurut Firmansyah, istri S pun mengetahui seluruh kejadian pelecehan seksual yang dialami keponakan dan temannya.

Tak hanya itu, istri S dan kedua korban juga saling mengenali.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/11/16154211/kasus-pelecehan-seksual-2-anak-handphone-terlapor-diperiksa-puslabfor

Terkini Lainnya

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke