Kelompok yang mengatasnamakan Aliansi BEM dan Cipayung tersebut menuntut empat poin terkait Formula E kepada Anies dan KPK.
"Mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk membuka informasi yang sebenar-benarnya terkait berapa anggaran dari APBD yang telah digelontorkan selama persiapan penyelenggaraan Formula E," kata koordinator demo Arjuna di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (11/11/2021).
Tuntutan kedua, mereka mendesak Anies dan PT Jakarta Propertindo untuk mempertanggungjawabkan dana senilai Rp 560 miliar untuk ditarik dari penyelenggara Formula E.
Ketiga, KPK diminta untuk segera melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dana Formula E sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.
"Terakhir, KPK agar transparan dalam pengusutan penyalahgunaan dana Formula E," kata Arjuna.
Pantauan Kompas.com, para pedemo sempat bersitegang dengan petugas kepolisian yang mengamankan aksi.
Seorang peserta aksi sempat naik ke atas pagar untuk menyampaikan orasi, namun diminta turun oleh aparat kepolisian.
Pukul 17.00 WIB, mereka mundur ke Jalan Medan Merdeka Selatan dan menutupi dua ruas jalan dijadikan tempat beristirahat.
"Kami akan diam sampai Anies mau bertemu dengan kami," tutur seorang pedemo yang melakukan orasi.
KPK tengah menyelidiki ada tidaknya tindak korupsi dalam penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, KPK tengah mengumpulkan berbagai bukti untuk mengetahui kronologi tindak pidana dalam kasus tersebut.
“Masalah formula E, ini kalau pakem saya, saya tidak mau bicara. Tapi karena sudah banyak beredar di media, pada prinsipnya memang kami sedang melakukan penyelidikan,” ujar Karyoto dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/11/2021)
“Kalau penyelidikan apapun informasi yang ada tentunya akan kami jaring, nanti kami kait kaitkan, kami jahit (seperti) apakah kronologinya,” kata dia.
KPK mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta bersama dengan PT Jakpro yang menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.
Adapun penyerahan itu dilakukan oleh Inspektorat DKI bersama Direktur Utama Jakpro dan Anggota Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto.
“KPK mengapresiasi langkah kooperatif Pemprov DKI Jakarta yang telah menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan Formula E,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (9/11/2021).
“Tim penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh Informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini,” ucap dia.
KPK berharap pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggaraan Formula E terus kooperatif untuk proses-proses pemeriksaan dan kebutuhan pendalaman berikutnya jika diperlukan keterangan dan konfirmasi lebih lanjut.
Hal ini, lanjut Ali, semata-mata untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara.
“Sedangkan mengenai materi kasus, saat ini KPK belum bisa menyampaikannya kepada publik mengingat perkara ini masih dalam proses tahap penyelidikan,” kata dia.
"Kami mengajak publik terus memantau dan mengawasi kerja-kerja KPK agar ikhtiar pemberantasan korupsi terus memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tutur Ali.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/11/18080091/sekelompok-orang-demo-di-depan-balai-kota-minta-anies-transparan-soal