Salin Artikel

Penjelasan Pemprov DKI Soal Perbedaan Drainase Vertikal dan Sumur Resapan

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan ada perbedaan istilah terkait sumur resapan dan drainase vertikal yang menjadi program pengendalian banjir Jakarta.

Dudi mengatakan, program pengendalian banjir Jakarta bukan membuat sumur resapan melainkan membuat drainase vertikal.

"Dalam website kita itu (nama proyeknya) drainase vertikal," kata Dudi saat dihubungi melalui telepon, Jumat (12/11/2021).

Dia menjelaskan, sumur resapan dibuat untuk memperlancar air di permukaan tanah masuk ke dalam tanah dengan cara menggali lubang hingga menemukan lokasi tanah berpasir.

Ketika sudah menjangkau tanah berpasir, kemungkinan air yang dialirkan ke sumur resapan bisa segera terserap ke dalam tanah.

"Sumur resapan ada yang modular ada yang sumur kedalaman sedang 20-60 (meter) tergantung dari lapisan pasir di bawahnya untuk menurunkan air," kata Dudi.

Sedangkan drainase vertikal merupakan istilah pembangunan pengendalian banjir untuk membangun sumur resapan, kolam retensi dan rangkaian modular drainase berbentuk memanjang ke bawah.

Fungsi drainase vertikal tidak selalu menjadi tempat penyerapan air hujan yang melimpas, tetapi juga menjadi tempat parkir sementara dan alat kontrol banjir.

"Hujan lebat dalam durasi pendek biasanya menggenangi di jalan, supaya jalannya tidak tergenang (airnya) masuk ke situ," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/12/11534201/penjelasan-pemprov-dki-soal-perbedaan-drainase-vertikal-dan-sumur-resapan

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke