Salin Artikel

Lapangan Ahmad Yani di Kota Tangerang Dibuka, Pengunjung Masuk Wajib Pakai PeduliLindungi

Operasional Lapangan Ahmad Yani diketahui berhenti sementara selama PPKM.

Kabid Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Jejen Jaenudin berujar, operasional lapangan seluas 2.645 meter persegi itu masih dalam tahap uji coba pembukaan saat ini.

"Pembukaan lapangannya masih dalam tahap uji coba, satu hari dibuka dua kali. Kalau pagi dari jam 06.00 WIB-09.00 WIB saja," paparnya melalui sambungan telepon, Jumat.

Usai pukul 09.00 WIB, sebut Jejen, Dispora bersama Satpol PP dan Satgas Covid-19 Kota Tangerang akan menutup dan menjaga area Lapangan Ahmad Yani.

Penjagaan dilakukan agar tidak ada pengunjung yang bisa memasuki area tersebut.

Kemudian, Lapangan Ahmad Yani akan dibuka kembali mulai pukul 15.00 WIB-18.00 WIB.

Jejen menegaskan, ada sejumlah peraturan yang harus diterapkan oleh pengunjung lapangan.

Pengunjung lapangan wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi dan memindai kode bar PeduliLindungi saat memasuki Lapangan Ahmad Yani.

"Jadi di pintu masuk ke lapangan ada barcode-nya, pengunjung wajib nge-scan itu," ucapnya.

Kemudian, pengunjung akan dicek suhu sebelum memasuki lapangan. Pengunjung juga wajib mengenakan masker.

Jejen berujar, warga berusia 12 tahun ke bawah sementara ini belum dapat memasuki area Lapangan Ahmad Yani.

"Sementara ini, berdasar keputusan kita, pengunjung yang belum 12 tahun tidak bisa masuk ke lapangan," ungkap dia.

Diketahui, terdapat trek jogging yang berbentuk oval di dalam area Lapangan Ahmad Yani.

Kemudian, di lapangan itu, juga terdapat musola.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/13/12075411/lapangan-ahmad-yani-di-kota-tangerang-dibuka-pengunjung-masuk-wajib-pakai

Terkini Lainnya

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke