Cuaca ekstrem tersebut diperkirakan berlangsung mulai puku 07.00 WIB pada 15 November 2021 sampai dengan pukul 07.00 WIB tanggal 16 November 2021.
"Pontensi dampak hujan lebat untuk dampak banjir/bandang dapat terjadi di wilayah Jabodetabek," tulis BPBD DKI Jakarta.
Lima wilayah DKI Jakarta berstatus siaga yaitu Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat. Hanya wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu yang tidak termasuk dalam status siaga.
BPBD meminta masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati selama prediksi prakiraan cuaca ekstrem tersebut.
Cuaca ekstrem itu bisa berdampak pada bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, angin kencang hingga puting beliung.
"Terutama masyarakat yang berada dan tinggal di wilayah rawan bencana hidrometeorologi," tulis BPBD.
Warga Jakarta juga diminta untuk selalu memantau pembaruan mengenai tinggi muka air di sejumlah pintu air di Jakarta.
Pemantauan tinggi muka air bisa memberikan peringatan dini bencana banjir yang terjadi akibat luapan sungai.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/15/06514151/bpbd-jakarta-keluarkan-peringatan-cuaca-ekstrem-berstatus-siaga-di-5