DEPOK, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya sudah memetakan titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra mengatakan, ada dua titik rawan pelanggaran lalu lintas di Kota Depok.
“Untuk titik-titik rawan misalnya di persimpangan jalur lambat dan cepat sepanjang Jalan Margonda dan juga di Jalan Juanda,” ujar Jhoni di Polres Metro Depok, Senin (15/11/2021).
Jhoni mengatakan, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok mengerahkan 115 anggota dalam Operasi Zebra. Anggota Satuan Lalu Lintas akan melakukan patroli secara mobile dalam Operasi Zebra.
“Intinya kami tak cari-cari kesalahan masyarakat. Tidak kita tunggu. Artinya ketika lihat kesalahan kasat mata, kita akan langsung tindak,” ujar Jhoni.
Jhoni menyebutkan, Operasi Zebra kali ini tak ada kegiatan razia. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya kerumunan.
“Tidak ada razia secara besar-besaran tapi kita lakukan Operasi Zebra secara mobile,” kata Jhoni.
Jhoni menambahkan, pihak kepolisian akan tetap mengedepankan cara humanis, persuasif, dan edukatif.
Ia berharap masyarakat dapat memiliki kesadaran lalu lintas.
“Dengan Operasi Zebra, kami tujuannya bisa mengurangi atau mengendalikan penyebaran Covid-19,” tambah Jhoni.
Jhoni menyebutkan, sasaran kegiatan Operasi Zebra adalah kendaraan yang memakai lampu strobo, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai antara STNK dan nomor pelat, dan kenalpot bising. Pihak kepolisian juga melakukan sosialisasi lewat media massa, media sosial, dan spanduk.
“Kami harapkan selama Operasi Zebra, penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan dan masyarakat bisa selamat dan aman,” ujar Jhoni.
Operasi yang akan diselenggarakan selama 14 hari tersebut juga melibatkan beberapa pihak terkait seperti Satpol PP, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub).
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/15/09540941/ini-dua-titik-rawan-pelanggaran-lalu-lintas-di-depok