Salin Artikel

Tangsel Masih Terapkan PPKM Level 2, Wali Kota Ungkap Penyebabnya

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan masih harus menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 pada 16-29 November 2021.

Pemerintah Pusat kembali memperpanjang masa penerapan PPKM di Jawa-Bali pada 15 November 2021.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie berujar, pihaknya masih harus menerapkan PPKM level 2 karena capaian vaksinasi Covid-19 golongan warga lanjut usia (lansia) dosis pertama masih di bawah 60 persen.

Syarat sebuah wilayah dapat menerapkan PPKM level 1 adalah capaian vaksinasi Covid-19 golongan warga lansia dosis pertama harus di atas 60 persen.

"Di Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri), (PPKM) kita masih level 2, sehingga pengaturan-pengaturannya masih sama dengan PPKM sebelumnya," papar Benyamin dalam rekaman suara, Selasa (16/11/2021).

"(Penyebabnya), vaksinasi Covid-19 kita per kemarin (Senin) input datanya sudah 59 persen," sambung dia.

Per hari ini, lanjut Benyamin, capaian vaksinasi Covid-19 golongan warga lansia sudah menyentuh 60 persen.

Dia optimistis pihaknya mampu menerapkan PPKM level 1 saat perpanjangan berikutnya.

"Tapi hari ini (capaian vaksinasi Covid-19 golongan lansia) sudah 60 persen. Jadi saya optimistis PPKM berikutnya kita bisa turun level," ucapnya.

Pada Selasa sore ini, Benyamin bakal mengikuti rapat evaluasi PPKM di Tangsel bersama Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut B Panjaitan.

Saat rapat evaluasi, Luhut bakal memberikan arahan kepada Pemkot Tangsel berkait langkah yang harus dilakukan ke depannya.

"Nanti sore saya akan sama Menko Marves ada evaluasi, nanti apa saja arahan-arahan beliau, itu yang jadi perhatian kita," tutur Benyamin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/16/16023021/tangsel-masih-terapkan-ppkm-level-2-wali-kota-ungkap-penyebabnya

Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke