Salin Artikel

Heboh Bangunan di Atas Saluran Air di Kemang Utara, Bagaimana Aturannya?

Sejumlah kafe itu diketahui dibangun di atas saluran air penghubung Kali Mampang. Berdasarkan pengamatan Kompas.com di lokasi, setidaknya sekitar lima bangunan yang dijadikan tempat usaha berdiri di atas saluran air.

Sejumlah bangunan itu menutupi saluran air yang memiliki lebar sekitar 3,5 meter. Keberadaan kafe tersebut diduga menjadi penyebab terjadinya banjir saat hujan deras.

Aturan mendirikan bangunan di atas sarana air telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Pasal 14 menyebutkan bahwa standar perencanaan dan perancangan bangunan gedung harus meliputi ketentuan tata bangunan, ketentuan keandalan bangunan gedung, ketentuan bangunan gedung di atas dan/atau di dalam tanah, dan/atau air; dan ketentuan desain prototipe/purwarupa.

Kemudian, Pasal 51 Ayat 2 mengatur bahwa ketentuan bangunan gedung di atas dan/atau di dalam tanah, dan/atau air dan/atau prasarana atau sarana umum harus mempertimbangkan:
a. lokasi penempatan bangunan gedung;
b. arsitektur bangunan gedung;
c. sarana keselamatan;
d. struktur bangunan gedung; dan
e. sanitasi dalam bangunan gedung.

Pasal 51 Ayat 3 berbunyi, "bangunan gedung di dalam tanah harus memenuhi ketentuan, salah satunya tidak mengganggu fungsi sarana dan prasarana umum yang berada di dalam tanah."

Adapun, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan melalui Lurah Bangka memanggil pemilik bangunan yang mendirikan kafe di atas saluran air.

Camat Mampang Prapatan Djaharuddin berujar, pamanggilan dilakukan terkait adanya dugaan pelanggaran karena bangunan kafe berdiri di atas saluran air.

"Sedang kami tangani. Saat ini sedang ditangani awal oleh Kelurahan Bangka. Pemilik sedang kami undang, di kantor Lurah Bangka," ujar Djaharuddin saat dihubungi, Senin (15/11/2021).

Pemerintah tak segan membongkar bangunan-bangunan tersebut jika nantinya pemilik bangunan tidak mengindahkan surat peringatan yang diberikan.

Pemkot Jaksel juga akan mengecek sejumlah bangunan yang berdiri di atas saluran air itu bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Kami kan mau cek bareng dahulu (Selasa) besok dengan tingkat Pemerintah Kota juga dan BPN kalau dilihat fisiknya (bangunan) kuat dan besar juga bangunannya, butuh alat sepertinya," ucap Djaharuddin.

Saat ini, Pemkot Jaksel tengah memetakan sejumlah bangunan yang disinyalir berdiri di atas saluran air yang seharusnya diperuntukkan untuk mengatasi banjir.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/16/18171761/heboh-bangunan-di-atas-saluran-air-di-kemang-utara-bagaimana-aturannya

Terkini Lainnya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke