Salin Artikel

Tolak Bayar Iuran yang Diminta Ketua RW, PAUD Anyelir Karang Tengah Disegel Paksa

TANGERANG, KOMPAS.com - Ketua RW04, Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, yang berinisial MAK, menyegel paksa PAUD Anyelir di wilayah tersebut sejak Februari 2021.

Pengelola PAUD Anyelir Cici menyebut sekolah yang dia kelola disegel karena pihaknya menolak untuk membayarkan iuran yang diminta oleh MAK.

Dia berujar, MAK meminta duit iuran sebesar Rp 750.000 dengan dalih uang sewa gedung PAUD Anyelir yang tergolong fasilitas umum.

"Sekitar bulan Februari 2021, kami disuruh bayar. Sebulannya itu Rp 750.000. Katanya uang sewa gedung, dimasukinnya ke kas RW," paparnya saat ditemui di PAUD Anyelir, Kamis (18/11/2021).

Lantaran pihak PAUD Anyelir menolak untuk membayar iuran, MAK secara paksa menyegel gedung sekolah tersebut sejak Februari 2021.

Dampaknya, saat pihak PAUD mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada 15 November 2021, murid-murid di sana terpaksa belajar di luar gedung sekolah itu.

"Sekarang sudah PTM karena ini sudah anjuran Pemkot Tangerang. Jadi saya yang betul-betul yang paham aturan bahwa tidak ada yang boleh buka. Jadi kami luring dari rumah ke rumah," urai Cici.

MAK menyegel paksa PAUD yang sebenarnya sudah memiliki legalitas sejak tahun 2012.

Adapun legalitas itu diberikan oleh Wahidin Halim, yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Tangerang, setelah PAUD itu berdiri pada 2010.

"Saya sudah izin ke Dinas Pendidikan terkait dan alhamdulillah sudah keluar izinnya. Kami sudah mencapai perizinan yang sangat panjang," tutur dia.

Ema, seorang wali murid, mengaku sedih lantaran PAUD Anyelir disegel secara paksa dan anaknya tidak dapat memasuki area sekolah.

"Pendapat saya sih sangat sedih ya. Ini kan buat pendidikan ya. Sangat disayangkan sekali. Anak saya jadinya ikut belajar di luar," tuturnya saat ditemui, Kamis.

Berdasar pantauan Kompas.com, setidaknya ada delapan murid PAUD Anyelir yang belajar di gazebo yang terletak tak jauh dari gedung sekolahannya.

Terdapat seorang guru yang mengajar proses pembelajaran sejak pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.

Sekitar pukul 08.00 WIB, ada seorang murid perempuan PAUD Anyelir yang mencoba memasuki gedung sekolahan itu.

Namun, dia kemudian menangis karena pintu gedung PAUD Anyelir tak dapat dibuka.

Saat ditanya responsnya terkait pintu yang tak dapat dibuka itu, dia tidak menjawab dan tetap menangis.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/18/14495101/tolak-bayar-iuran-yang-diminta-ketua-rw-paud-anyelir-karang-tengah

Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke