Dukcapil Jakarta Selatan memfasilitasi pencetakan cepat dokumen kependudukan bagi warga yang menjadi korban banjir.
"Kami tidak buka pelayanan seperti korban kebakaran. Tapi bagi warga yang jadi korban bajir, misal saat banjir KTP di dompet rusak, langsung datang ke kelurahan saja," ujar Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan Abdul Haris saat dihubungi, Kamis (18/11/2021).
Haris mengatakan, proses pencetakan dokumen kependudukan korban banjir tidak harus menyertakan surat laporan dari kepolisian seperti halnya terjadi kehilangan.
"Cuma lapor saja ke kelurahan, KTP dan KK hilang atau rusak, nanti dimasukan NIK akan cetak di sana, tidak harus ke sini lagi (kantor Dukcapil)," kata Haris.
Haris pun telah mengantisipasi bila ada oknum masyarakat ingin memanfaatkan pencetakan dokumen kependudukan dengan mengaku sebagai korban banjir.
Salah satunya dengan alat perekam lensa mata saat proses pencetakan KTP.
"Misal ada yang ingin cetak dengan ngaku korban banjir tapi ternyata mau mengubah data, nanti dengan perekaman lensa mata terlihat, ternyata dia nama dan datanya sebelumnya siapa," kata Haris.
"Dan orang kelurahan juga pasti tahu wilayah mana yang banjir. Tapi kalau memang dia ternyata memang tidak punya data kependudukan sebelumnya ya kami bantu," sambung Haris.
Sebagaimana diketahui, beberapa wilayah Ibu Kota, termasuk Jakarta Selatan, terendam banjir dua pekan lalu.
Adapun ketinggian air yang merendam permukiman warga Jakarta Selatan bervariasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/18/21094851/korban-banjir-di-jaksel-diminta-cetak-baru-dokumen-kependudukan-yang