BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Pusat berencana menerapkan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 Jawa-Bali didukung anggota DPRD Kota Bekasi.
Kebijakan yang nantinya mulai diterapkan 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona saat libur panjang Natal dan tahun baru (nataru).
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Heri Purnomo mendukung penuh kebijakan tersebut guna mencegah lonjakan angka kasus Covid-19.
"Saya sangat mendukung upaya pemerintah dalam menerapkan PPKM level 3 di akhir bulan Desember sampai awal Januari," ujar Heri saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/11/2021).
Heri mengatakan, kebijakan tersebut harus didukung. Pasalnya jika berkaca pada kasus Covid-19 tahun sebelumnya yang mengalami kenaikan ketika hari libur panjang seperti idul fitri.
Dengan ditingkatkanya status PPKM menjadi level 3 maka sudah seharusnya akan ada pengetatat di semua wilayah. Sehingga hal ini menjadi warning kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes dan tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.
"Kita tidak mau mengulangi kembali kasus-kasus Covid-19 meningkat, karena di belahan dunia Eropa ini sedang naik. Jadi menurut saya, Pemerintah Kota Bekasi harusnya mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam menekan penularan," ujarnya.
Heri melanjutkan, sampai dengan saat ini kasus Covid-19 di Kota Bekasi mengalami perubahan yang cukup drastis terkait kasus Covid-19. Bahkan saat ini, hampir semua wilayah di Kota Bekasi sudah memasuki zona hijau, artinya tingkat penularan sudah cukup rendah.
Dengan catatan kasus ini, tentunya Pemerintah Daerah, Polri, TNI dan seluruh lapisan masyarakat untuk dapat bersama-sama menjaga agar kasus ini tidak meningkat. Begitu pula dengan memberikanpenjagaan yang ketat di titik-titik rawan keramaian.
"Kita sudah punya Perda dan pemerintah dalam hal ini satpol, saya juga pernah bicara dengan Kasatpol untuk memperhatikan hal itu supaya kita jaga bareng-bareng. Boleh masyarakat berkegiatan, tapi dengan protokol kesehatan yang ketat," ucapnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/19/15535061/pemerintah-berencana-kembali-ke-ppkm-level-3-saat-libur-natal-dan-tahun