Salin Artikel

Mulai Besok, 158 PAUD dan 204 TK di Kota Tangerang Gelar PTM Terbatas

TANGERANG, KOMPAS.com - Ratusan pendidikan anak sekolah dini (PAUD) dan TK di Kota Tangerang bakal menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada Senin (22/11/2021) besok.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Jamaluddin berujar, setidaknya ada sekitar 158 PAUD dan 204 TK yang akan menggelar PTM terbatas besok.

Selain 158 PAUD dan 204 TK, sebanyak 14 pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) dan 50 lembaga kursus dan pelatihan (LKP) juga akan menggelar PTM mulai Senin besok.

"Total yang besok mulai menggelar PTM diikuti oleh 426 lembaga," ucap Jamaluddin dalam keterangannya, Minggu (21/11/2021).

Dia menguraikan, syarat murid untuk mengikuti PTM terbatas adalah orangtua masing-masing sudah harus divaksinasi Covid-19.

Hal itu dilakukukan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 di area sekolahan.

Jika orangtua murid belum divaksinasi Covid-19, anaknya tak dapat mengikuti PTM terbatas.

"Orangtua murid sudah harus divaksinasi covid-19. Jika belum, terpaksa anaknya belum dapat mengikuti PTM," tuturnya.

Sejumlah aturan lain yang juga harus dipatuhi lembaga pendidikan itu adalah PTM terbatas maksimal diadakan satu kali dalam sepekan dan pedagang kaki lima (PKL) dilarang berjualan di area sekolah.

Dalam kesempatan itu, Jamaluddin mengaku Dindik Kota Tangerang tidak membebani tiap lembaga pendidikan untuk memberikan materi yang tergolong sulit atau berat kepada siswanya.

Dia mengimbau agar pihak sekolah terlebih dahulu memberikan materi yang ringan agar murid-murid merasa nyaman belajar di sekolah.

"Sehingga (murid) tidak kaget dengan suasana sekolah, setelah sekian lama hanya berkecimpung dengan aktivitas rumah atau lingkungan sekitar rumah saja," kata Jamaluddin.

"Sedikit-sedikit baru mulai aktivitas belajar KBM sebagaimana mestinya," sambungnya.

Sebagai informasi, per 15 Oktober 2021, sebanyak 183 PAUD dan 216 TK di Kota Tangerang sudah menggelar PTM terlebih dahulu.

Dengan penambahan PAUD-TK yang menggelar PTM besok, maka seluruh PAUD-TK di Kota Tangerang sudah menggelar PTM terbatas.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/21/13264851/mulai-besok-158-paud-dan-204-tk-di-kota-tangerang-gelar-ptm-terbatas

Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke