"Kami sudah cek TKP (tempat kejadian perkara) dan memeriksa saksi-saksi," kata Kepala Kepolisian Sektor Ciracas Komisaris Jupriono, Senin (22/11/2021).
Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Ciracas juga telah memeriksa rekaman closed-circuit television (CCTV) di sekitar lokasi.
Aksi pejambretan itu terjadi pada Rabu (17/11/2021) siang dan terekam CCTV.
Sekretaris RT 001 RW 004 Ciracas Sri menuturkan, aksi penjambretan terjadi setelah bocah perempuan itu pergi jajan. Saat itu korban berjalan kaki menuju rumahnya.
"Anak itu baru jajan, terus dipepet sama motor. Langsung dijambret gitu aja," ujar Sri, Jumat (19/11/2021).
Sri mengatakan, pelaku berjumlah satu orang dengan mengendarai sepeda motor.
"Pelaku sempat lewat, terus putar balik. Emang lagi sepi pas kejadian," kata Sri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/22/10385231/kalung-emas-milik-bocah-6-tahun-di-ciracas-dijambret-polisi-buru-pelaku