"Dari PPKM level 2, angkanya sudah nol. Pemakaman protap Covid-19, alhamdulillah sudah tidak ada di TPU Jakarta Pusat," kata Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat Mila Ananda saat dihubungi, Senin (22/11/2021).
Total ada empat TPU di Jakarta Pusat yang melayani pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19, yakni di TPU Karet Bivak, TPU Petamburan, TPU Pasar Baru dan TPU Kawi-Kawi.
Keempat TPU itu melayani pemakaman jenazah Covid-19 dengan sistem tumpang. Artinya jika jenazah Covid-19 memiliki petak makam keluarga di TPU tersebut, maka dapat dimakamkan dengan sistem tumpang atau dimakamkan di satu petak makam yang sama
Sistem ini diberlakukan saat terjadi lonjakan kasus Covid-19 beberapa bulan lalu yang sempat menyebabkan keterbatasan lahan makam.
Namun, Mila menegaskan saat ini kondisi sudah berubah seiring dengan terus menurunnya kasus Covid-19 dan jumlah pasien meninggal dunia di Ibu Kota.
"Sampai sekarang bisa dikatakan tidak ada kejadian pelayanan makam menggunakan protap Covid-19 kalau di Jakarta Pusat. Tapi pengawasan kami tetap, pelayat wajib mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/22/14384401/4-tpu-di-jakpus-nihil-pemakaman-dengan-protap-covid-19-sejak-ppkm-level-2