Parkir liar itu ada di Jalan Paus, Jalan Waru, dan Jalan Sunan Giri wilayah Rawamangun, Pulogadung.
"Kemudian di Jalan Matraman Raya dan Jalan Bekasi Barat, Kecamatan Jatinegara," kata Fredy dalam keterangannya, Selasa (23/11/2021).
Fredy menambahkan, perlu kajian khusus dari pihak-pihak terkait guna memecahkan permasalahan parkir liar tersebut.
"Ruas jalan kita ini sudah semakin sempit, tidak sebanding dengan jumlah kendaraan. Perlu ada pengaturan parkir yang baik," ujar Fredy.
Fredy menyebutkan, rencananya, Pemerintah Kota Jakarta Timur akan mengatur parkir on street (parkir tepi jalan) atau park and ride (lahan parkir).
"Dengan membeli lahan-lahan yang ada atau pemanfaatan lahan pemda untuk menampung kendaraan masyarakat," ujar Fredy.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/23/08495981/pemkot-sebut-5-ruas-jalan-di-jakarta-timur-jadi-lokasi-parkir-liar
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.