Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Hariyadi menyebutkan, tersangka pelaku ditangkap di wilayah Jawa Tengah.
"Timsus Polres Metro Jakpus (Jakarta Pusat) yang melakukan pengejaran bandar narkoba yang menabrak Iptu Lukas Marbun telah menangkap satu tersangka inisial C di daerah Jawa Tengah," kata Hengki, Selasa (23/11/2021).
Kini tim khusus yang terdiri dari Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal Polres Jakpus masih memburu satu orang bandar narkoba lainnya.
Iptu Lukas Marbun ditabrak dan dilindas oleh bandar narkoba saat operasi penangkapan bandar narkoba di Cirebon, Jawa Barat, hari Minggu lalu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Jakpus Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan, insiden tersebut bermula dari pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Jakpus.
Polisi kemudian mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada bandar sabu. Petugas kepolisian melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli sabu.
"Kami pun kemudian bertransaksi di daerah Cirebon itu," kata Panjiyoga, Senin kemarin.
Tempat transaksi disepakati di Rest Area Km 208 Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat. Ada dua anggota polisi yang ditugaskan untuk menyamar sebagai pembeli.
"Saat akan melakukan transaksi, TO (target operasi) ini agak curiga akhirnya dia melarikan diri. Kami cegat, anggota yang di depan (Iptu Lukas Marbun) ditabrak sama dia," kata Panjiyoga.
Petugas kepolisian lalu berupaya mengejar bandar narkoba tersebut. Pada akhirnya, polisi menemukan mobil yang digunakan bandar narkoba itu.
Bandar narkoba yang berjumlah dua orang sudah meninggalkan mobil tersebut. Namun, barang bukti sabu sebanyak 35 kg masih ada di mobil itu dan langsung diamankan polisi.
"Mobil sudah ditemukan. Total ada 35 bungkus sabu yang kami amankan, per bungkusnya 1 kilogram," kata Panjiyoga.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/23/09405921/satu-bandar-narkoba-yang-tabrak-dan-lindas-polisi-ditangkap
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan