"Jakarta yang gubernurnya digadang-gadang mau jadi presiden, naik upahnya, katakanlah hampir Rp 40.000, dibagi 30 hari, rata rata Rp 1.500 per hari," kata Ketua KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring (dalam jaringan), Senin (22/11/2021).
"Yang bekerja upah minimum di Toyota, Freeport, Yamaha, Panasonic, Standard Chartered, Hotel Mulia, dihargai naik upahnya dari Gubernur DKI kurang dari Rp 1.500 per hari. Itu yang dibilang mau menaikkan kesejahteraan rakyat?" imbuhnya.
Kenaikan yang jauh dari signifikan itu akibat perubahan formula penghitungan upah sejak terbitnya Undang-undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya soal pengupahan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021. Melalui beleid anyar itu, penghitungan UMP sudah baku.
Pintu negosiasi antara pengusaha, pemerintah, dan buruh, seperti yang selama ini dilakukan otomatis tertutup. Sebab, dalam menentukan UMP, data-data yang dipakai sebagai dasar penghitungan bersifat tunggal, yakni dari Badan Pusat Statistik sebagai lembaga berwenang.
Pemerintah daerah juga secara praktis kehilangan keleluasaan karena segalanya telah bersifat baku dari aturan yang diteken pemerintah pusat.
Said menilai, Anies tak berpihak pada buruh, sekalipun orang nomor satu di Jakarta itu menawarkan tujuh program biaya hidup murah untuk pekerja.
"Kan takut saja ke pemerintah pusat, karena ada surat edaran mendagri. Memangnya gubernur bawahannya mendagri? Kalau berani, lawan dong, kalau itu kebenaran, kasih argumentasi seperti (Gubernur) Maluku Utara, Gubernur Yogya. Ini bukan hanya berani atau tidak berani, ini tentang keberpihakan, katanya mau jadi presiden?" ujar Said.
"Ibu Kota naik upahnya di bawah Rp 1.500 perhari, kalau hitungan dolar 10 sen, mau ditaruh di mana ini muka? Ke toilet saja tidak cukup, Pak Gubernur. Bapak naikkan upah rakyat Jakarta Rp 1.500 untuk ke toilet saja tidak cukup," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/23/16072261/kspi-kenaikan-ump-dki-bahkan-tak-cukup-untuk-bayar-toilet-umum