Salin Artikel

Kemensos Beri Pendampingan untuk Bocah Korban Pencabulan Kakek Penjual Mainan di Penjaringan

Pendamping Rehabilitas Sosial Kemensos Sri Rumpoko mengungkap kondisi psikologis para korban.

"Kami saat ini sudah memberikan pendampingan kepada anak-anak yang menjadi korban, tadi kami sudah bertemu korban dan juga sudah bertemu dengan keluarganya juga," kata Rumpoko saat ditemui di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (23/11/2021).

"Terkait psikologis anak, kami lihat tadi mereka cukup ceria, tapi di saat kita bertanya masalah psikologisnya merek takut untuk bertemu dengan pelaku. Mereka juga takut bertemu dengan orang-orang yang lebih dewasa," lanjutnya.

Meski demikian, Rumpoko menyebut ada beberapa keluarga korban yang belum mau melaporkan apa yang dialami anak mereka.

Rumpoko berharap, pengurus wilayah setempat beserta masyarakat memberikan dukungan penuh kepada korban untuk memproses kasus tersebut.

"Namun ada berapa korban yang mungkin belum berani melaporkan ke Polres. Kami berharap tidak ada intervensi dari masyarakat sekitar apalagi tokoh agama tokoh masyarakat," ucap Rumpoko.

"Dan juga kami harap bagi para pemangku RT RW setempat bisa memberikan supporting lebih lagi kepada anak korban dan keluarga korban," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, penjual mainan berinisial Y (55) dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap delapan orang anak di Penjaringan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama menjelaskan, Y kerap memberikan mainan gratis kepada anak-anak sebelum melakukan tindak pelecehan seksual.

"Memberikan mainan kepada anak kecil tersebut dan kemudian dicium atau dipegang di bagian yang tidak seharusnya," ucap Wiratama.

Berdasarkan keterangan korban, Y melakukan aksi cabulnya di mushala ketika kondisi sedang sepi.

Peristiwa ini berawal ketika salah satu korban menceritakan apa yang dia alami kepada pelapor yang adalah kakaknya.

Kemudian orangtua korban lain memberi tahu kepada pelapor bahwa ada beberapa anak yang juga menjadi korban pencabulan Y.

Pada Sabtu (20/11/2021) polisi mengangkap Y beserta barang bukti berupa mainan anak-anak yang diberikan kepada korban.

Pasal 76E jo 82 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/23/16091871/kemensos-beri-pendampingan-untuk-bocah-korban-pencabulan-kakek-penjual

Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke