Salin Artikel

Dapat Ancaman Pembunuhan, Rizky Billar Laporkan 8 Akun Medsos ke Polda Metro Jaya

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Rizky Billar melaporkan sejumlah akun media sosial terkait dugaan pengancaman dan pencemaran kepada pihak berwajib.

Billar membuat laporan tersebut di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/11/2021).

Kuasa hukum Billar, Sandy Arifin, berujar bahwa terdapat lebih kurang delapan akun media sosial yang mengancam dan mencemarkan nama baik kliennya.

"Beberapa akun yang sudah kami data dan tadi sudah diberikan bukti-buktinya pada saat kami buat laporan di SPKT," ujar Sandy kepada wartawan, Selasa.

Sandy belum dapat menjelaskan secara terpernci ancaman dan pencemaran nama baik yang dialami kliennya. Dia hanya menyebutkan bahwa kliennya sudah menyerahkan sejumlah bukti gambar tangkapan layar terkait aksi tersebut ke kepolisian.

"Yang pasti ada lebih dari delapan (akun) dan bukti dari screenshot atau capture dari Billar. Macam-macam ancaman dan perbuatan mencemarkan nama baik klien kami. Itu nanti kewenangan penyidik untuk menyampaikan," ungkap Sandy.

Sementara itu, Billar mengungkapkan, terdapat akun yang meneror dengan cara mengirimkan pesan berisi ancaman untuk dia dan keluarganya.

"Yang pasti berkaitan dengan saya dan keluarga saya. Saya mempelajari akun ini sekitar dua tiga bulan terakhir. Saat ini, saya merasa ini sudah kelewat batas sehingga saya putuskan buat laporan," ungkap Billar.

Billar mencontohkan, salah satu teror yang dilayangkan oleh akun media sosial itu bahkan mengarah pada ancaman tindakan pembunuhan.

"Ya ada salah satunya ada seperti itu (ancaman pembunuhan)," jelas Rizky Billar.

Kini, dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Rizky Billar sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 23 November 2021.

Sandy menambahkan, dia dan kliennya melaporkan sejumlah akun media sosial atas pelanggaran Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 5 ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/23/16174861/dapat-ancaman-pembunuhan-rizky-billar-laporkan-8-akun-medsos-ke-polda

Terkini Lainnya

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke