Uji coba ganjil genap tersebut akan berlaku selama dua pekan di sepanjang Jalan Raya Margonda. Sistem ganjil genap hanya berlaku untuk mobil pada akhir pekan mulai pukul 12.00-18.00 WIB.
"Pada hari Sabtu dan Minggu itu sering terjadi kemacetan maka langkah yang kami ambil, Polres Depok khususnya Satlantas melakukan uji coba pelaksanaan ganjl genap," kata Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).
Jhoni mengatakan, polisi nantinya akan menganalisa dan mengevaluasi penerapan uji coba ganjil genap di Jalan Margonda Raya.
"Percobaan sampai dua minggu, ketika lancar baru kami laksanakan. Kami turun ke lapangan dan juga di media sosial. Kami juga didukung oleh pihak lain, Dishub, dan juga TNI," tambah Jhoni.
Selama masa uji coba ganjil genap, ada beberapa jenis kendaraan yang masih boleh melintas seperti kendaraan untuk kepentingan darurat dan ambulans.
"Kita membebaskan untuk kendaraan darurat, ambulans, dan kendaraan umum itu kita bisa bebaskan," ujar Jhoni.
(Penulis : Wahyu Adityo Prodjo/Editor : Jessi Carina)
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/24/08301361/serba-serbi-uji-coba-ganjil-genap-di-depok-mulai-4-desember