TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi disebut memperlakukan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dan ibunya dengan berbeda saat membuat laporan perihal percekcokan yang dialaminya di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.
Adapun ibunda Arteria dan seorang perempuan yang bernama Anggiat Pasaribu terlibat cekcok di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Minggu (21/11/2021).
Usai terlibat cekcok, kedua belah pihak saling membuat laporan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.
Anggiat diketahui merupakan istri seorang anggota TNI, Letnan B, dan adik sepupu Brigjen MZ.
Menanggapi hal itu, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Edwin H Hariandja mengeklaim, pihaknya melayani semua masyarakat dengan sama.
"Kami tetap melayani semua masyarakat dan kami, sesuai dengan job deskripsi, semua masyarakat dilayani," ucapnya pada awak media, Rabu (24/11/2021).
Dia menyebut, anggota Polresta Bandara Soekarno-Hatta tetap melayani laporan masyarakat.
"Anggota di lapangan melayani, masyarakat yang melapor kami terima, masyarakat yang membutuhkan pertolongan tetap kami terima," kata Edwin.
Pihaknya, klaim dia, juga tak membeda-bedakan siapa pun orang yang membuat laporan.
"Tidak (membeda-bedakan), semuanya sama," tutur Edwin.
Arteria sebelumnya merasa diperlakukan berbeda oleh pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta saat melaporkan soal cekcok yang melibatkan ibunya.
Saat Anggiat membuat laporan sembari memaki-maki anggota kepolisian, polisi juga diam saja.
Dalam kesempatan itu, Arteria mengaku merasa kecewa dengan kinerja Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Kekecewaan itu bermula ketika AP melapor ke polisi bahwa ibu Arteria melakukan pengancaman.
Polisi, lanjut Arteria, kemudian menerima laporan tersebut tanpa menganalisis terlebih dahulu.
"Yang saya paling marah, yang saya paling sedih, tidak bisa diterima, adalah dia (Anggiat) melaporkan ibu saya. Katanya, ibu saya bertindak pidana pengancaman," ujarnya.
"Mana mungkin orang umur 81 tahun, nenek-nenek, mengancam perwira tinggi, aktif, dan perempuan yang jemawa seperti itu," sambung dia.
Anggiat cabut laporan dan minta maaf
Pada Rabu ini, pihak Anggiat sudah mencabut laporan yang dibuat di kepolisian.
Pencabutan laporan itu disampaikan oleh Clanse Pakpahan, kuasa hukum Anggiat, di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta.
Di lokasi yang sama, Anggiat meminta maaf atas ribut-ribut yang telah terjadi.
Dia meminta maaf kepada Arteria Dahlan dan ibunya, atas apa yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta.
"Saya Anggiat memohon maaf. Mohon maaf atas kekhilafan saya dan kegaduhan yang ada, terutama untuk keluarga Pak Arteria Dahlan, khususnya ibu," ucapnya usai diperiksa polisi di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu.
Dia juga meminta maaf kepada pihak TNI AD dan kepolisian atas kegaduhan tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/24/21445511/bantah-berbeda-perlakukan-arteria-dan-kerabat-tni-polisi-semua-masyarakat