BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota menjaring 850 pengendara yang kedapatan melanggar peraturan saat pelaksanaan Operasi Zebra Jaya.
KBO Sat lantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Lidya Hotma Silaen mengatakan pelanggaran terbanyak berkaitan dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
"Paling banyak (pelanggar) itu TNKB, itu paling banyak sekitar 400 kasus," ujar Lidya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (24/11/2021).
Sementara itu ada 120 pelanggar knalpot bising di atas standar. Lidya mengatakan, dari catatan tersebut pelanggaran paling banyak terjadi di jalan Juanda dari tiga titik yang ditetapkan.
"Kalau untuk yang kami tindak lanjuti itu paling banyak di Jalan Juanda. Itu angkanya sekitar 480 mayoritas di sana. Pelanggaran paling banyak itu TNKB," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota menggelar kegiatan Operasi Zebra Jaya 2021 selama 14 hari, terhitung mulai Senin (15/11/2021) hingga 29 November mendatang.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Agung Pitoyo Putro mengatakan, dalam operasi kali ini pihaknya melibatkan berbagai pihak.
"Operasi Zebra Jaya dilaksanakan dari tanggal 15 sampai 28 November, dan personel yang terlibat ada 100 perseonel dibangun TNI, Dishub, dan Satpol PP," ujar Agung saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (12/11/2021).
Agung mengatakan, Operasi Zebra Jaya di Kota Bekasi digelar di tiga titik.
“Ketiga titik lokasi antara lain adalah Jalan Ahmad Yani, Jalan IR H Juanda, dan Jalan Joyo Martoyo” ujarnya.
Dalam operasi kali ini, Agung mengatakan tidak ada razia yang bersifat stasioner.
"Dalam pelaksanaan tersebut tidak ada penindakan, namun teguran saja dan tidak ada razia yang bersifat stasioner," ujar Agung.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan sasaran pada operasi zebra Jaya 2021 meliputi knalpot bising, penggunaan rotator, sosialisasi prokes.
"Untuk sementara, tidak ada penindakan, namun kita lakukan secara humanis kepada pelanggaran lalu lintas," ujar Erna
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/24/22411111/850-pengendara-di-kota-bekasi-terjaring-operasi-zebra-jaya-ini