"Tidak ada (kaitan dengan kepengelolaan sekarang). Pajak mah urusannya institusinya masing-masing. Kalau pengelola lama ada kewajiban pajak, ya urusan mereka dengan institusi pajak," kata Direktur Utama PT TWC Edy Setijono kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).
Pengelola lama yang disebut Edy adalah Yayasan Harapan Kita milik keluarga Soeharto.
Edy menambahkan, untuk ke depan, pihaknya mendorong siapa pun yang terlibat dengan TMII harus taat dengan aturan pemerintah, salah satunya pajak.
"Kami akan atur pengelolaan TMII ke depan, GCG (Good Corporate Governance) yang baik, karena itulah awal. Bisnis yang dibangun dengan GCG yang bagus itu akan bagus juga ke depan. Namun kalau bisnis tidak transparan, ke depan tidak bagus, termasuk terkait pajak," kata Edy.
Empat obyek TMII menunggak pajak sejak 2020, yakni Gedung Sasono, Taman Burung, Wahana Dunia Air Tawar, dan Teater Imax Keongmas TMII.
Total nilai tunggakan sebesar Rp 2.175.752.380.
Stiker penunggak pajak bumi dan bangunan perkotaan pedesaan (PBB P2) terhadap empat obyek itu rencananya dipasang pada Senin (15/11/2021). Namun, hal itu ditangguhkan.
Kasuban Pajak Daerah Jakarta Timur Johari mengatakan, penangguhan itu karena pihak Sekretariat Negara selaku pengelola TMII akan berkoordinasi terlebih dulu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Penangguhan ini belum diketahui batas waktunya karena UP3D Kecamatan Cipayung akan berkoordinasi dengan Setneg RI," kata Johari.
Johari menambahkan, pemasangan stiker ini sudah sesuai aturan karena pihaknya sebelumnya sudah memberikan surat teguran dan peringatan kepada pihak TMII.
Direktur Eksekutif TMII I Gusti Putu Ngurah Sadana mengatakan, pihaknya meminta penangguhan waktu pemasangan plang penunggak pajak karena harus berkoordinasi dulu dengan pihak Setneg.
Sebab, pengelolaan TMII sejak 1 Juli 2021 diambil alih Setneg dari sebelumnya dikelola Yayasan Harapan Kita.
"Kami sampaikan ke Setneg supaya tahu. Kami baru mengelola TMII, jadi belum tahu persis berapa total semua tunggakan pajaknya dari tahun 2020. Seharusnya ini sudah selesai dari tahun lalu," ujar Putu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/25/13273861/empat-obyek-tmii-masih-tunggak-pajak-pengelola-tak-ada-kaitan-dengan-kami