Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Soal Formula E, PSI: Saat Ada Dugaan Pelanggaran, Tiba-tiba Nama Presiden Jokowi Dibawa

Pasalnya, penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut sedang dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggara menekankan, sejak awal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sangat percaya diri dengan memakai anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk biaya penyelenggaraan.

Namun, pembiayaan tersebut kini menjadi masalah.

"Sejak 2019 Formula E direncanakan Pak Gubernur percaya diri saja memakai uang APBD untuk bayar commitment fee. Sekarang saat ada dugaan pelanggaran tiba-tiba nama presiden harus dibawa. Enggak ada sangkut pautnya," ujar Anggara dalam keterangan tertulis, Kamis (25/11/2021).

Anggara meminta agar nama Presiden Jokowi tidak dibawa dalam gelaran Jakarta E-Prix 2022. Ajang itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta.

"Perencanaan dan pembiayaan Formula E seluruhnya bersumber dari APBD, jadi tak perlu bawa-bawa nama presiden kecuali memang ada perizinan yang menjadi wewenang pemerintah pusat," ucap Anggara.

Anggara menegaskan, PSI akan tetap mengawal anggaran pelaksanaan Formula E.

"Ini tidak akan menghentikan kami untuk menuntut pertanggungjawaban pemakaian uang APBD," tutur dia.

Sebelumnya, Co Founder Formula E Alberto Longo mengatakan, pihak Formula E Operations (FEO) akan mengkaji lima opsi lokasi sirkuit dan akan diputuskan oleh Presiden Jokowi.

"Sebelum Natal sudah diumumkan. Kami akan mengajukan proposal ke Presiden Indonesia, beliau lah yang akan mengambil keputusan," kata Alberto dalam konferensi pers di Gedung Blackstone, Rabu (24/11/2021).

Hal senada diungkapkan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang menyebut hasil kajian dari FEO akan diberikan ke Jokowi sebelum ditentukan menjadi lokasi sirkuit.

Lima lokasi sirkuit tersebut, yaitu Jalan Sudirman, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Internasional Expo, Jakarta Internasional Stadium, dan Ancol.

"Itu ada lima yang nanti kita usul ke Presiden (Joko Widodo)," tutur pria yang akrab disapa Bamsoet itu.

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini sebelumnya membantah bahwa lokasi dan jalur racing atau sirkuit Formula E akan diputuskan oleh Presiden.

Faldo menegaskan, penyelenggaraan Formula E menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, atau bukan Presiden.

"Menanggapi pemberitaan bahwa venue, pemilihan jalur racing dan hal-hal lain dalam penyelenggaraan Formula E akan diputuskan oleh Presiden, kami sampaikan bahwa hal-hal tersebut menjadi tanggung jawab Pemprov DKI dan panitia penyelenggara," kata Faldo.

Faldo mengatakan bahwa sejak awal, inisiatif, skenario pembiayaan, dan kepanitiaan penyelenggaraan Formula E menjadi ranah Pemprov DKI.

Oleh karena itu, segala hal yang terkait penyelenggaraan Formula E sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

"Berbagai dinamika di daerah terkait penyelenggaraan adalah sepenuhnya tanggung jawab pemangku kebijakan daerah dan penyelenggara dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait," ucap Faldo.

Faldo membenarkan bahwa Gubernur Anies sudah mengajukan waktu untuk menghadap Presiden guna menyampaikan rencana penyelenggaraan acara tersebut bersama CEO Formula E.

Namun, kata Faldo, akan lebih baik jika Pemprov DKI dan panitia penyelenggara lebih dulu menuntaskan persoalan yang dihadapi terkait penyelenggaraan ajang tersebut.

Venue, jalur, tata kelola harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan dan kepatutan.

"Kan aneh juga, apa-apa nanti harus bertemu Presiden terlebih dulu," kata Faldo.

Faldo mengatakan, penyelenggaraan acara dan bernegara memiliki aturan dan prosedur tersendiri.

Oleh karena itu, ia berharap Pemprov DKI dan panitia penyelenggara Formula E patuh pada prosedur-prosedur itu.

"Superbike Mandalika kemarin juga tidak diawali oleh pertemuan CEO-nya dengan Presiden. Sekali lagi, kami tegaskan ini ranahnya pemerintah daerah dan penyelenggara," ucap Faldo.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/25/14111251/soal-formula-e-psi-saat-ada-dugaan-pelanggaran-tiba-tiba-nama-presiden

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Razia Tempat Hiburan Malam di Jaksel, Polisi Tak Temukan Pelanggaran

Razia Tempat Hiburan Malam di Jaksel, Polisi Tak Temukan Pelanggaran

Megapolitan
Polda Metro Buka 'Hotline' Aduan Penipuan Travel Umrah Naila

Polda Metro Buka "Hotline" Aduan Penipuan Travel Umrah Naila

Megapolitan
Bos Travel Naila Penipu Jemaah Umrah Pernah Dipenjara 8 Bulan, Pakar Hukum: Terlalu Ringan

Bos Travel Naila Penipu Jemaah Umrah Pernah Dipenjara 8 Bulan, Pakar Hukum: Terlalu Ringan

Megapolitan
8 Tahun Misteri Kematian Akseyna, Mahasiwa UI Sayangkan Pihak Kampus yang Tutup Mulut

8 Tahun Misteri Kematian Akseyna, Mahasiwa UI Sayangkan Pihak Kampus yang Tutup Mulut

Megapolitan
Berkas Perkara Lengkap, Polisi Limpahkan Natalia Rusli dan Barang Bukti Penipuan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Lengkap, Polisi Limpahkan Natalia Rusli dan Barang Bukti Penipuan ke Kejaksaan

Megapolitan
Toko Obat dan Kosmetik di Kota Tangerang Terjaring Razia Obat Keras

Toko Obat dan Kosmetik di Kota Tangerang Terjaring Razia Obat Keras

Megapolitan
Pesta Miras Bawa Senjata Tajam, Pria di Tanjung Pasir Ditangkap Polisi

Pesta Miras Bawa Senjata Tajam, Pria di Tanjung Pasir Ditangkap Polisi

Megapolitan
Berkaca pada Kasus WNA Terlibat Prostitusi 'Online', Dirjen Imigrasi Imbau Ketatkan Pengawasan

Berkaca pada Kasus WNA Terlibat Prostitusi "Online", Dirjen Imigrasi Imbau Ketatkan Pengawasan

Megapolitan
3 Petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta Dipecat gara-gara Jemput dan Kawal Bahar bin Smith, Aziz Yanuar: Berlebihan dan Zalim

3 Petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta Dipecat gara-gara Jemput dan Kawal Bahar bin Smith, Aziz Yanuar: Berlebihan dan Zalim

Megapolitan
Kronologi Mobil Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri Tabrak Motor Pelajar di Pasar Minggu

Kronologi Mobil Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri Tabrak Motor Pelajar di Pasar Minggu

Megapolitan
Diduga Bakal Balap Liar, 29 Remaja Beserta 22 Motor Diamankan Polisi

Diduga Bakal Balap Liar, 29 Remaja Beserta 22 Motor Diamankan Polisi

Megapolitan
8 Tahun Misteri Kematian Akseyna, Mahasiswa UI: Polisi dan Pihak Kampus Saling Lempar Tanggung Jawab

8 Tahun Misteri Kematian Akseyna, Mahasiswa UI: Polisi dan Pihak Kampus Saling Lempar Tanggung Jawab

Megapolitan
Jatuh ke Kali Ciliwung, Pekerja Bangunan Ditemukan Tewas Mengambang di Tanah Abang

Jatuh ke Kali Ciliwung, Pekerja Bangunan Ditemukan Tewas Mengambang di Tanah Abang

Megapolitan
Tarif WNA Uzbekistan dan Maroko yang Terlibat Prostitusi 'Online' Capai Rp 14 Juta

Tarif WNA Uzbekistan dan Maroko yang Terlibat Prostitusi "Online" Capai Rp 14 Juta

Megapolitan
Jemput dan Kawal Bahar bin Smith, 3 Petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta Dipecat

Jemput dan Kawal Bahar bin Smith, 3 Petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta Dipecat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke