Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Polisi Bakal Panggil Koordinator Aksi Demo Ormas Pemuda Pancasila yang Berujung Ricuh

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan memanggil koordinator atau penanggung jawab aksi demonstrasi organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR/MPR, yang berakhir ricuh pada Kamis (25/11/2021).

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan pengeroyokan polisi oleh massa ormas saat demo di depan DPR/MPR.

"Terhadap penanggung jawab demo juga kami akan lakukan pemanggilan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).

Zulpan belum dapat menjelaskan secara terperinci kapan petugas akan meminta keterangan koordinator aksi demonstrasi ormas tersebut.

Dia hanya menjelaskan bahwa pemanggilan dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban koordinator atas tindakan anarkistis dan penyerangan terhadap petugas yang terjadi saat aksi demonstrasi berlangsung.

"Kami mintai pertanggungjawaban dari kegiatan demo hari yang mengakibatkan kerusuhan dan juga tindakan yang anarkis," ungkap Zulpan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap sejumlah oknum anggota Ormas Pemuda Pancasila yang terlibat aksi anarkistis saat unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Zulpan menjelaskan, sebanyak 20 anggota PP yang diamankan dalam demo tersebut. Sebanyak 15 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam kegiatan demo tadi, kami mengamankan sebanyak 15 orang yang saat ini sudah ada di belakang. Mereka ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis.


Menurut Zulpan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan awal terhadap 15 orang tersebut.

Para tersangka terbukti membawa senjata tajam dalam aksi demonstrasi tersebut.

Selanjutnya, kata Zulpan, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan sekaligus penahanan terhadap para tersangka.

"Sudah dilakukan pemeriksaan awal. Bahwa mereka semuanya membawa sajam. Tentunya terhadap mereka semua ini akan kami lakukan tindakan hukum," kata Zulpan

"Proses hukum berjalan terhadap 15 orang tersangka ini mulai menjalani pemeriksaan lanjutan dan tentu ditahan," sambungnya.

Dalam aksi demo tersebut, seorang polisi berpangkat AKBP terluka parah diserang oleh massa pendemo.

Korban dipukul menggunakan benda tumpul hingga terluka di kepala bagian belakang, dan dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mendapat perawatan.

Sementara, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Tubagus Ade Hidayat mengatakan, lima orang lain yang turut diamankan dalam aksi demonstrasi tersebut masih berstatus saksi dan sedang dalam pemeriksaan petugas.

"15 orang itu secara penetapan tersangka, dengan minimal dua alat bukti sudah terbukti," ungkap Tubagus.

Tubagus menambahkan, sebanyak 15 tersangka yang telah ditahan dijerat pasal 2 Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

"Iya yang ini adalah tersangka pasal 2 UU Darurat, karena membawa senjata tajam," pungkasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/25/21530271/polisi-bakal-panggil-koordinator-aksi-demo-ormas-pemuda-pancasila-yang

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tidak Sepi seperti JPO Semanggi-Benhil, Jembatan Cempaka Mas Ramai Pengguna Transjakarta

Tidak Sepi seperti JPO Semanggi-Benhil, Jembatan Cempaka Mas Ramai Pengguna Transjakarta

Megapolitan
Pemkot Depok Larang Hiburan Malam dan Panti Pijat Beroperasi Selama Ramadhan

Pemkot Depok Larang Hiburan Malam dan Panti Pijat Beroperasi Selama Ramadhan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Berkoordinasi dengan Kemenag Soal Perbaikan JIC

Heru Budi Bakal Berkoordinasi dengan Kemenag Soal Perbaikan JIC

Megapolitan
Adik yang Tusuk Kakak Kandung di Ciputat Diduga Gangguan Jiwa

Adik yang Tusuk Kakak Kandung di Ciputat Diduga Gangguan Jiwa

Megapolitan
Harga Beras Melonjak, Pedagang Warteg Tetap Pertahankan Harga Lauk agar Tak Bebani Pelanggan

Harga Beras Melonjak, Pedagang Warteg Tetap Pertahankan Harga Lauk agar Tak Bebani Pelanggan

Megapolitan
Bos Kantor Hukum di Jaksel Bantah Tak Beri Upah kepada Eks Karyawan

Bos Kantor Hukum di Jaksel Bantah Tak Beri Upah kepada Eks Karyawan

Megapolitan
Perempuan yang Tewas di Danau Kalideres Sempat Antar Kerabatnya ke Sekolah

Perempuan yang Tewas di Danau Kalideres Sempat Antar Kerabatnya ke Sekolah

Megapolitan
Ketua PN Jaksel Batal Pimpin Sidang AG

Ketua PN Jaksel Batal Pimpin Sidang AG

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Bogor Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Bogor Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Megapolitan
Jadi Komisaris LRT Jakarta, Azas Tigor Pastikan Tetap Kritik Pemprov DKI

Jadi Komisaris LRT Jakarta, Azas Tigor Pastikan Tetap Kritik Pemprov DKI

Megapolitan
Lokasi Satpas SIM Keliling di Tangsel Selama Ramadhan 2023

Lokasi Satpas SIM Keliling di Tangsel Selama Ramadhan 2023

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Megapolitan
Seorang Pria di Ciputat Tewas Ditusuk di Bagian Dada oleh Adik Kandung

Seorang Pria di Ciputat Tewas Ditusuk di Bagian Dada oleh Adik Kandung

Megapolitan
BNN Kejar Bandar Narkoba Internasional di Laut Lepas, Sempat Beri Tembakan Peringatan

BNN Kejar Bandar Narkoba Internasional di Laut Lepas, Sempat Beri Tembakan Peringatan

Megapolitan
Shane Lukas Tulis Surat Permintaan Maaf ke D, Siap Bongkar Penganiayaan oleh Mario

Shane Lukas Tulis Surat Permintaan Maaf ke D, Siap Bongkar Penganiayaan oleh Mario

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke