Padahal, dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022, DPRD hanya memberikan Bamus Haji Lulung hibah Rp 2,1 miliar, sama dengan Bamus Suku Betawi 1982 milik Zainuddin alias Bang Odin.
Kini, dalam RAPBD 2022, Bamus Haji Lulung dapat Rp 3 miliar, sementara hibah untuk Bamus Bang Odin jadi Rp 1,2 miliar.
Anggota Komisi A DPRD DKI dari Fraksi PDI-P, Gembong Warsono, mengklaim bahwa hal ini disebabkan oleh "dinamika pembahasan" dalam parlemen.
"Dinamika pembahasan bermacam-macam. Itu kan ada dinamika pembahasan," kata Gembong ketika dihubungi, Jumat (26/11/2021).
Ia mengaku tak khawatir dikomplain oleh Bamus Bang Odin terkait nominal hibah yang merosot dari rencana awal.
"Tidak ada urusan komplain-komplain," ucapnya.
"Pemprov DKK harus memposisikan diri sebagai orang tua asuh yang menyatukan semua elemen organisasi kebetawian," tambah Gembong.
Gembong berharap, dualisme Bamus Betawi ini dapat berakhir, karena kedua bamus dianggap sama-sama bersumbangsih atas kelestarian budaya Betawi di Jakarta.
RAPBD DKI 2022 sudah disepakati sebesar Rp 82,47 triliun oleh Dewan dalam Rapat Badan Anggaran pada Rabu (24/11/2021) malam.
Jumlah itu berkurang dibandingkan KUA-PPAS 2022 yang disepakati 10 hari sebelumnya sekitar Rp 84,88 triliun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/26/15560341/dprd-dki-sepakat-beri-hibah-rp-3-miliar-untuk-bamus-betawi-kubu-lulung