Padahal, dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022, DPRD hanya memberikan Bamus Haji Lulung hibah Rp 2,1 miliar, sama dengan Bamus Suku Betawi 1982 milik Zainuddin alias Bang Odin.
Kini, dalam RAPBD 2022, Bamus Haji Lulung dapat Rp 3 miliar, sementara hibah untuk Bamus Bang Odin jadi Rp 1,2 miliar.
Anggota Komisi A DPRD DKI dari Fraksi PDI-P, Gembong Warsono, mengklaim bahwa hal ini disebabkan oleh "dinamika pembahasan" dalam parlemen.
"Dinamika pembahasan bermacam-macam. Itu kan ada dinamika pembahasan," kata Gembong ketika dihubungi, Jumat (26/11/2021).
Ia mengaku tak khawatir dikomplain oleh Bamus Bang Odin terkait nominal hibah yang merosot dari rencana awal.
"Tidak ada urusan komplain-komplain," ucapnya.
"Pemprov DKK harus memposisikan diri sebagai orang tua asuh yang menyatukan semua elemen organisasi kebetawian," tambah Gembong.
Gembong berharap, dualisme Bamus Betawi ini dapat berakhir, karena kedua bamus dianggap sama-sama bersumbangsih atas kelestarian budaya Betawi di Jakarta.
RAPBD DKI 2022 sudah disepakati sebesar Rp 82,47 triliun oleh Dewan dalam Rapat Badan Anggaran pada Rabu (24/11/2021) malam.
Jumlah itu berkurang dibandingkan KUA-PPAS 2022 yang disepakati 10 hari sebelumnya sekitar Rp 84,88 triliun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/26/15560341/dprd-dki-sepakat-beri-hibah-rp-3-miliar-untuk-bamus-betawi-kubu-lulung
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan