Salin Artikel

Tiga Pencuri Spesialis Ganjal ATM di Bekasi Ditangkap, 15 Kali Beraksi Raup Rp 100 Juta

Pelaku sudah beraksi sekitar 15 kali dan meraup keuntungan hingga Rp 100 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, tiga pelaku tersebut inisial P (37), N (32), dan N (32).

Mereka ditangkap setelah beraksi di minimarket kawasan Cikarang Barat, Bekasi pada 21 November 2021.

"Kejadian Rabu (21/11/2021) di ATM BCA Alfamart Setu, Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi. Korban W, laki-laki," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).

Zulpan mengungkapkan, para pencuri bermodus ganjal ATM itu melancarkan aksinya dengan cara berbagi peran satu sama lain.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku P berpura-pura melakukan transaksi, lalu memasukkan tusuk gigi ke lubang mesin kartu ATM.

Sementara dua pelaku lainnya, kata Zulpan, mengantre di belakang korban untuk memantau situasi sekaligus mengintip kode PIN.

"Setelah tersangka P menyelesaikan transaksi, korban memasukan kartu ATM-nya. Namun tidak bisa masuk ke dalam mesin," kata Zulpan.

Setelah itu, tersangka P menawarkan bantuan kepada korbannya untuk memasukkan kartu ke mesin, dan diam-diam menukarnya dengan kartu lain.

Kedua pelaku lain yang sudah mengatre di belakang korban bersiap mengintip Kode PIN ATM targetnya.

"Ketika kartu yang dimasukkan oleh korban bukannya kartu miliknya, korban akan memasukkan pin berkali-kali. Tersangka memiliki kesempatan untuk menghapal kode pin korban," ungkap Zupan.

Menurut Zulpan, ketiga tersangka langsung meninggalkan lokasi setelah mendapatkan kartu ATM dan kode pin milik korban dan menguras habis saldo di dalam rekening.

"Untuk kasus yang kita ungkap ini, jumlahnya Rp 3 juta. Tapi untuk kejahatan yang sudah mereka lakukan selama ini itu kisarannya sampai Rp 100 juta," tutur Zulpan.

"Tersangka ini sudah melakukan 15 kali kejahatan yang sama. Untuk lokasinya itu di bekasi. Jadi dia ini biasa bermain di area bekasi," sambungnya.

Kini, ketiga tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 363 dan atau pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/26/19311181/tiga-pencuri-spesialis-ganjal-atm-di-bekasi-ditangkap-15-kali-beraksi

Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke