President Director of PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan, bentuk penerapan PPKM level 3 di bandara adalah peniadaan penambahan pesawat selama libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Menurut dia, wacana tersebut dapat membatasi mobilitas warga.
"Tidak akan ada penambahan extra flight dan sebagainya," ucap Awaluddin, dalam rekaman suara yang diterima, Jumat (26/11/2021).
"Itu mekanisme yang menurut kami lebih relatif sinkron dengan kebutuhan masyarakat," sambung dia.
Selain itu, wacana lainnya adalah pihak maskapai agar mengatur penjualan tiket menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.
Dalam penerapannya, lanjut Awaluddin, tiket pesawat tidak hanya dijual dalam jumlah yang besar pada waktu-waktu tertentu saja atau saat peak season.
Pengaturan penjualan tiket pesawat akan berdampak pada jumlah total calon penumpang per harinya dari Bandara Soekarno-Hatta.
"Kalau biasa kan (tiket pesawat) dijual di-peak season. Kami sudah bicara dengan regulator, sequence itu kita atur. Jadi contohnya distribusi penjualannya (tiket pesawat) pun lebih landai," urainya.
Peraturan tersebut hingga saat ini masih berbentuk wacana karena PT AP II masih menunggu regulasi resmi dari Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan.
Awaluddin menambahkan, pihaknya juga sudah menyiapkan langkah lain menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.
Beberapa langkah lain seperti pengetatan protokol kesehatan hingga pembatasan kapasitas orang di terminal.
"PPKM itu akan membuat terjadinya pembatasan orang, kita masih tunggu karena regulasi teknisnya akan menentukan," ucap Awaluddin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/26/20184651/penerapan-ppkm-level-3-tak-akan-ada-penambahan-pesawat-selama-libur-natal