Aturan tersebut berlaku mulai akhir pekan ini, Sabtu (27/11/2021).
Para pengunjung tempat wisata wajib sudah divaksin. Bahkan, pesepeda dan pelari yang beraktivitas di jalur SSA juga wajib sudah menerima vaksinasi.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, dalam pengawasannya di lapangan, akan dikerahkan 800 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan juga Dishub Kota Bogor.
Susatyo mengatakan, akan ada lima titik check point yang disiapkan untuk memeriksa status vaksin masyarakat yang memanfaatkan jalur pedestrian SSA.
Pemeriksaan status vaksin, kata Susatyo, juga berlaku bagi pesepeda maupun kegiatan olahraga lainnya. Apabila sudah divaksin, maka akan diberi tanda khusus.
"Namun jika ditemukan ada yang belum divaksin kami akan membawanya ke sentra vaksinasi. Ada tiga sentra, yaitu di BTM, Siloam, dan Bakorwil," ucap Susatyo, Jumat (26/11/2021).
Susatyo menambahkan, Satgas Covid-19 Kota Bogor juga menyediakan kendaraan untuk masyarakat yang belum divaksin menuju sentra-sentra vaksinasi.
"Ada delapan bus yang kami siapkan untuk mengantar para para pengunjung, wisatawan," imbuhnya.
Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, akan memberlakukan kawasan wajib vaksin yang mulai diterapkan pada Sabtu hingga berakhirnya masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Keputusan itu diambil untuk mengurangi kemungkinan kerumunan dan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Nataru.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/26/21084821/kawasan-wajib-vaksin-di-seputar-ssa-bogor-berlaku-juga-bagi-pesepeda-dan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan