Salin Artikel

LSM Tamperak yang Peras Polisi Juga Pernah Datangi Kemenkeu dan BNN

Hengki mencatat, LSM itu sudah berulang kali mencoba melakukan aksi pemerasan di sejumlah institusi negara.

Ketua Temperak Kepas Panagean Pangaribuan dan rekannya Robinson Manik menggunakan modus mendatangi instansi, lalu mencari kelemahan serta mengancam memviralkannya.

"Lokasi-lokasi yang didatangi oleh LSM ini antara lain Kemenkes, Kemenkeu, di sini sempat berselisih dengan (petugas) security karena yang bersangkutan memaksa untuk ikut rapat dengan menteri," kata Hengki dalam konferensi pers di Mapolres Jakpus, Jumat (26/11/2021).

Kepas dan Robinson juga pernah mendatangi Badan Narkotika Nasional, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Polres Jakarta Selatan.

Di Polres Jaksel, pelaku datang pukul 22.00 WIB dengan celana pendek sambil marah-marah dan mencari kapolres.

"Ini sungguh-sungguh sangat menggangu kehormatan dan juga marwah daripada institusi. Mereka pakai celana pendek mendiskreditkan institusi dan pimpinan kesatuan," kata Hengki.

Selanjutnya, kedua pelaku juga pernah mendatangi Bareskrim Polri. Di sana mereka kembali mendiskreditkan personel polri.

"Mereka mengganggu marwah institusi juga. Mereka sampaikan bahwa 90 sampai 98 persen polisi ini adalah kotor, SDM-nya rendah," kata Hengki.

Aksi Kepas dan Robinson akhirnya terhenti saat mereka mendatangi Mapolsek Menteng pada 19 November lalu.

Saat itu, mereka datang untuk memeras seorang penyidik yang menangani kasus begal karyawati Basarnas.

Mereka menuding penyidik berinisial HW itu telah menerima suap dari tersangka yang ditangkapnya. Karena takut kasusnya diviralkan, HW pun membayar Rp 50 juta ke Kepas dan Robinson.

HW kemudian mengadukan masalah ini ke atasannya.

Kepas dan Robinson kemudian ditangkap atas dugaan pemerasan. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 368 dan 369 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 4 UU ITE dengan ancaman enam tahun penjara.

Meski begitu, Hengki tetap meminta semua instansi waspada terhadap LSM Tamperak. Sebab, LSM ini memiliki anggota di seluruh Indonesia.

"Harap berhati-hati terhadap LSM Tamperak di seluruh Indonesia atas kejadian yang sudah terjadi," ujar Hengki.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/27/08475781/lsm-tamperak-yang-peras-polisi-juga-pernah-datangi-kemenkeu-dan-bnn

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke