BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota mengamankan pelaku pembuat video yang yang diduga melecehkan kitab suci agama tertentu.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan, pelaku berinisial BF diamankan pada Jumat (26/11/2021) malam.
"Viralnya sebuah video yang kemudian menimbulkan hal sensitif dan anggota mengamankan yang bersangkutan," ujar Aloysius, saat konfrensi pers, Sabtu (27/11/2021).
Pelaku diduga dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, terhadap individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan.
Aloysius mengatakan, pelaku merekam aksinya dan video tersebut tersebar di sejumlah akun media sosial Twitter serta WhatsApp.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolrestro Bekasi Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan yakni satu buku doa bersampul merah, satu unit ponsel berwarna hitam dan kuning.
Polisi juga menyita celana berwarna biru dan kaus putih berkerah yang digunakan pelaku.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/28/08543911/diduga-lecehkan-agama-pria-di-bekasi-diamankan-polisi