"Besok Senin akan diperiksa," kata Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramatjati Arif Wahyono saat dihubungi, Minggu (28/11/2021).
Otopsi dilakukan guna membantu penyidik memastikan penyebab kematian.
Setelah hasil otopsi keluar, penyidik akan menentukan jadwal serah terima jenazah kepada pihak keluarga.
"Kapan jenazah bisa diambil pihak keluarga itu tergantung penyidik," ujar Arif.
Sebelumnya, bagian tubuh manusia ditemukan warga di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Sabtu kemarin.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan, jenazah tersebut diduga berjenis kelamin laki-laki.
Korban diduga seorang pria berusia 28 tahun.
KompasTV melaporkan, korban berinisial RS (28) dan bekerja sebagai pengemudi online (ojol).
Polisi telah mengamankan tiga orang terduga pelaku mutilasi itu. Meski sudah diamankan, kata Tubagus, ketiga pelaku belum berstatus tersangka.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/28/14402391/rs-polri-akan-periksa-jenazah-korban-mutilasi-di-bekasi-besok