JAKARTA, KOMPAS.com - Potongan tubuh manusia yang ditemukan warga di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, merupakan korban pembunuhan berencana.
Pelaku yang berjumlah tiga orang nekat memutilasi korban dengan alasan sakit hati. Korban disebut pernah menghina, bahkan mencabuli istri para pelaku.
Potongan tubuh manusia itu pertama kali ditemukan warga pada Sabtu (27/11/2011) pagi. Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi perihal penemuan tersebut.
Dari hasil identifikasi awal kepolisian, identitas potongan tubuh itu identik dengan seorang pria berinisial RS (28). Korban dibunuh dan dimutilasi, lalu jasadnya dibuang di tiga lokasi berbeda.
"Hasil identifikasi sidik jari, potong tangan, identik dengan RS. warga Desa Sumber Jaya, Tambun, Bekasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Minggu (29/11/2021).
Dua pelaku tertangkap, satu orang buron
Zulpan mengatakan, kasus mutilasi tersebut dapat terungkap kurang lebih delapan jam setelah kejadian. Aksi pembunuhan berencana itu dilakukan oleh tiga orang pelaku.
Dua pelaku berinisial FM (20) dan MAP (29) telah tertangkap. Sedangkan satu pelaku lain, yakni ER masih buron dan sedang diburu kepolisian.
Para pelaku ditangkap di tempat penitipan sepeda motor, tak jauh dari Gedung Juang Kecamatan Tambun, Bekasi. Lokasi penangkapan itu juga sekaligus menjadi tempat mengeksekusi RS.
"FM ditangkap pukul 15.00 WIB. Kemudian pelaku satu lagi MP diamankan pada sabtu pukul 17.00 di tempat penitipan sepeda motor," ungkap Zulpan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, ketiga pelaku dan korban saling mengenal satu sama lain. Keempatnya memiliki hubungan yang cukup dekat layaknya keluarga.
"Hubungan tiga tersangka dan korban pertemanannya sudah lama sekali. Mereka sudah seperti saudara," ujar Hendra.
"Cuma memang ada perselisihan. Perselisihan ini sudah sering kali terjadi, dan kini berakhir dengan pembunuhan," sambungnya.
Sakit hati istri dihina dan dicabuli korban
Zulpan mengungkapkan, para pelaku gelap mata merencanakan aksi pembunuhan terhadap RS hingga memutilasi jasadnya karena merasa sakit hati.
"Bahwa yang melatarbelakangi kasus ini oleh para pelaku motifnya adalah para pelaku sakit hati dengan korban RS," ungkap Zulpan.
Pelaku FM, kata Zulpan, sakit hati karena dia dan istrinya pernah dihina merasa direndahkan oleh korban. Sementara MAP, sakit hati setelah mengetahui istrinya pernah dicabuli oleh RS.
"MAP sakit hati dengan korban karena almarhum istri pelaku pernah dicabuli korban," kata Zulpan.
Untuk mengeksekusi korban, ketiga pelaku mengajak korban untuk mengonsumsi narkotika bersama-sama. Setelah korban tertidur, pelaku langsung membunuhnya menggunakan golok yang telah disiapkan.
"Jasad korban kemudian dimutilasi dan potongan tubuh korban dibuang di pinggir jalan," kata Zulpan.
Hilangkan jejak
Zulpan menduga, para pelaku memilih memutilasi jenazah korban setelah dibunuh, lalu membuangnya di tiga lokasi terpisah, untuk menghilangkan jejak.
"Untuk menghilangkan jejak mutilasi. Dilihat dari pembuangan potongan jasad terpisah," jelas Zulpan.
Hendra menambahkan, jenazah korban dibagi menjadi beberapa bagian dan dibuang di tiga lokasi berbeda tak jauh dari tempat eksekusi
Dia pun menegaskan bahwa seluruh bagian tubuh korban yang dibuang di lokasi terpisah telah ditemukan.
"Ketiga bagian itu lokasinya tidak berjauhan. Masih di Kecamatan Kedungwaringin, perbatasan dengan Kota Bekasi," ujar Hendra.
Kini, dua pelaku yang telah ditangkap dan satu pelaku yang masih buron telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Penyidik juga masih mengejar tersangka ER yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/29/10523581/dendam-yang-melatari-kasus-mutilasi-di-bekasi-pelaku-sakit-hati-istri